Lombok Tengah, suaranusa – Teka teki apa penyebab meninggalnya perempuan berinisial PS (19) dengan cara tergantung di Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, NTB, akhirnya terungkap.
Pelakunya ternyata ada tiga orang yang di duga sebagai pelakunya yang merupakan orang terdekat korban yang terdiri dari suami, kakak ipar dan ibu mertua.
Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Reskrim IPTU Redho Rizki Pratama, mengatakan bahwa korban PS (19) diduga dibunuh oleh suami MR (20) bersama S (28) kakak ipar dan SH (46) ibu mertua, warga kecamatan Batukliang Utara.
,”Ketiga terduga pelaku, sudah kita amankan dan sedang dalam pemeriksaan,” ucapnya Rabu (4/1/2023).
Disebutkannya bahwa sebelumnya korban ditemukan diduga meninggal akibat gantung diri di pintu kamar rumah suaminya pada Selasa 3 Januari kemarin dan membuat warga geger.
Akan tetapi dari hasil penyelidikan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, ditemukan adanya kejanggalan.
,”Dari hasil interogasi MR, ia mengaku membunuh istrinya dengan cara mencekik lehernya lalu digantung dan dibantu S dan SH. yang mana pembunuhan tersebut sudah mereka rencanakan sebelumnya,”paparnya.
Dikatakannya, motif dari pembunuhan tersebut dilatar belakangi suami sakit hati karena sikap korban yang kerap tidak pernah mau patuh baik kepadanya maupun keluarganya.
Atas perbuatannya, ketiga terduga pelaku diancam dengan pasal 340 KUHP sub. pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP terkait dengan pembunuhan berencana , ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun.(SN.01)






