Ditlantas Polda NTB Turun Olah TKP Kecelakaan Maut Di Sumbawa Barat

Sumbawa Barat, suaranusa – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB bersama dengan Jasa Raharja Cabang NTB lakukan beck up olah TKP guna mengetahui penyebab kecelakaan maut yang terjadi antara Bus PO Surabaya Indah dengan travel Pancasari yang menewaskan enam penumpang.

Kecelakaan tersebut, tepatnya di jalan raya lintas Poto Tano, Dusun Batu Guring, Desa Kokarlian, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat,pada Jum’at malam kemaren.

“Saat ini saya bersama Kepala Cabang Jasa Raharja NTB datang ke Sumbawa Barat untuk melakukan olah TKP kecelakaan dengan membawa Tim TAA Subdit Gakkum Dit Lantas,” ucap Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Kombes Pol Djoni Widodo, Sabtu (26/2/2023).

Hingga saat ini, Dirlantas Polda NTB masih menganalisa penyebab kecelakaan berdasarkan Data, Fakta dan Scientific Investigation.

“Kita masih melakukan evakuasi dulu, untuk penyebab kecelakaan kita analisa berdasar hasil olah TKP tim TAA ,” ungkapnya.

Dijelaskan, bahwa untuk mendapatkan hasil akurat penyebab terjadinya kecelakaan pihaknya juga menerjunkan tim traffic accident analysis (TAA).

“Tim TAA kami saat ini sedang bekerja untuk memperoleh informasi kronologi, kondisi infrastruktur, teknis bahkan kondisi pengendara baik fisik maupun mental agar memperoleh hasil yang akurat pada penanganan kecelakaan ini,” tegasnya.

Dibeberkannya kecelakaan terjadi saat kendaraan Hiace travel pancasari datang dari arah Sumbawa menuju Poto Tano dan Bus Surabaya Indah datang dari arah Poto Tano menuju Sumbawa, keduanya bertemu di jalan yang sedikit menanjak, Hiace datang dari atas dengan kondisi menurun, dan Bus datang dari bawah dalam posisi menanjak.

,”Kondisi kendaraan Hiace mengalami kerusakan berat/ parah pada bagian depan, sementara bus Surabaya Indah mengalami rusak berat pada bagian depan pengemudi,” terangnya.

Sementara itu Kepala Cabang Jasa Raharja NTB Emil Feriansyah Latif mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses penyerahan santunan meninggal dunia kepada ahli waris.(SN.red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *