![]() |
| AKP I Putu Agus Indra Permana |
LOMBOK TENGAH SUARANUSA- Kasus dugaan Penghinaan Tgh. Najamudin Makmun atau yang dikenal dengan Datok Muhajirin melalui akun sosial media Facebook beberapa waktu yang lalu kini menjadi prioritas penyidik. Sebagimana diketahui, pelaku inisial MZ, 38 tahun alamat Serengat Selatan, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Lombok Tengah. Hal itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana, Minggu Malam (15/11).
Kasat Reskrim menyampaikan bahwa laporan dilayangkan Putra dari Alm. Tgh. Najamudin Makmun sekaligus Guru di Pondok Pesantren Darul Muhajirin Praya, yakni H. Bajuri, SH, pada tanggal 12 November lalu.
“Pelaku saat ini sudah jadi tersangka berdasarkan alat bukti yang kami kantongi. Alat bukti yang sudah kami amankan berupa akun Facebook atas nama Jordi Pikri dan Smartphone merk Vivo serta dua hasil tangkapan kamera. Alat bukti merupakan dokumen. Ada tata cara menyita. Ini kan tempatnya dunia maya. kami punya cara untuk menyita. Tersangka sudah kami amankan untuk diproses selanjutnya,” terangnya.
Disampaikan, dugaan tindak pidana pencemaran nama baik tersebut merujuk pada postingan tersangka yang mengunduh poto Tgh. Najamudin dengan caption keturunan dia jadi pencuri serakah hak orang dicuri.
“Setelah kami melakukan penyidikan, tersangka dengan inisial MZ tidak mengalami gangguan jiwa. Atas perbuatannya, tersangka bisa dijatuhkan sanksi 4 tahun penjara.
Diceritakan motif pelaku atas dasar kesal terhadap dua keponakannya karena haknya dalam kepemilikan tanah diambil. Pelaku juga dikabarkan baru-baru ini mulai menggunakan sosial media Facebook. Kebiasaan tersangka di Facebook adalah memposting tokoh agama.
“Sebetulnya tidak ada hubungan antara gambar dan caption. Namun anggapan orang menyimak ada keterkaitan antara gambar dan caption. Anehnya, tersangka tidak bisa menjelaskan maksud upload poto dengan caption seperti itu
Pihaknya butuh waktu untuk bersikap. Saat ini sedang proses penyidikan.
“Kasus ini akan kami prioritaskan. Do’akan saja semoga perkara ini lancar,” tutupnya. (wan)







