Mataram, suaranusa – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram menghimbau kepada partai politik peserta pemilu 2024 terkait dengan maraknya pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dibeberapa lokasi yang dilarang oleh aturan.
,”Jumlahnya ada 13 Parpol tingkat Kota Mataram. Sudah kita sampaikan kepada masing-masing pimpinan parpolnya.”ucap, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas & Humas (HP2H) Efendi, Selasa (29/8/2023).
Menurutnya bahwa, sejumlah APS yang diberikan himbauan tersebut karena beberapa alasan diantaranya, APS yang dipasang bermuatan unsur kampanye sehingga terindikasi menjadi Alat Peraga Kampanye (APK). mengajak masyarakat untuk memilih, ada citra diri berupa nama, dan ada juga yang sudah mencantumkan nomor urutnya.
Dimana ungkapnya bahwa saat ini status para calon anggota DPRD Kota Mataram masih Daftar Calon Sementara (DCS) belum Daftar Calon Tetap (DCT), dan tahapan kampanye belum di mulai, sehingga para kandidat tersebut hanya boleh melakukan sosialisasi bukan kampanye.
Selain itu, alasan lainnya adalah lokasi pemasangan APS oleh bakal calon legislatif ini berada di beberapa tempat yang memang dilarang oleh undang-undang.
,”Ada yang pasang ditiang listrik, di pohon, di gapura lingkungan, yang memang sudah dilarang oleh undang-undang.”paparnya
Bahkan disepanjang jalan yang diatur dalam Peraturan Walikota Mataram No 11 Tahun 2023 tentang penertiban pemasangan sosialisasi. Tidak diperbolehkan.
,”Karena ada alasan estetika disitu, unsur keindahan, juga menjadi lokus dalam memasang APS, “tambahnya.
Dimana kalau ada unsur kampanye maka Bawaslu Kota Mataram memberikan himbauan kepada Parpol peserta Pemilu yang bersangkutan agar APS yang dipasang segera ditertibkan.
Karena itu sekali lagi, Ia juga menghimbau agar calon anggota DPRD Kota Mataram mematuhi aturan hukum saat bersosialisasi dan tidak menjurus kepada unsur kampanye.
Tidak itu saja, Efendi juga mengingatkan agar dalan dalam sosialisasi tidak menggunakan politisasi sara.
,”Upayakan suasana yang sejuk dan damai bukan hanya saat sosialisasi dan kampanye tapi di seluruh tahapan Pemilu 2024,” pungkasnya.(SN.01)






