Kakanwil Kemenkumham NTB, Sampaikan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju Dan Back To Basics

Lombok Timur, suaranusa – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan, mendorong seluruh ASN pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong agar memperhatikan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 kunci Pemasyarakatan maju dan back to basics.

,”Mari kita laksanakan back to basics dalam lingkungan kerja kita dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar pemasyarakatan, teruslah melakukan inovasi-inovasi agar pelayanan publik bisa semakin berkualitas, cepat, dan semakin baik. Hilangkan berbagai kendala yang dapat mengurangi produktivitas dan menghambat percepatan kemajuan Lembaga Pemasyarakatan”,ucapnya saat menghadari pisah sambut Kalapas kelas IIB Selong,pada Rabu (1/11/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setingi-tingginya kepada Purniawal selama menjabat sebagai Kalapas kelas IIB Selong yang telah memberikan dedikasi dan menorehkan prestasi selama menjalankan tugasnya.

Serta ucapan selamat datang kepada Kalapas yang baru, Ahmad Sihabudin, di Kanwil Kemenkumham NTB dan berharap dapat meneruskan kinerja positif dan prestasi yang telah dicapai oleh Kepala Lapas sebelumnya. Hal tersebut, sesuai dengan arahan Menkumham Yasonna H. Laoly, agar seluruh satuan kerja memberikan kinerja terbaiknya.(SN.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *