Lombok Tengah, suaranusa – Beredarnya isu adanya dugaan pungutan liar di SMAN 1 Praya Kabupaten Lombok Tengah NTB ditanggapi serius oleh Koalisi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Nusa Tenggara Barat (KOMPAS – NTB). Wartawan media ini mendapatkan adanya surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolres Lombok Tengah Cq Kepala Satuan (Kasat) Intelkam pada Minggu (18/05/2025).
Dari surat pemberitahuan aksi demonstrasi yang didapatkan oleh wartawan media ini bahwa, Kompas – NTB rencananya akan melakukan aksi demonstrasi di SMAN 1 Praya – Polres Lombok Tengah pada Senin (19/05/2025) sekitar pukul 10.00 wita.
Aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh Kompas – NTB rencananya akan melibatkan ratusan masa akasi dengan beberapa tuntutan diantaranya
Meminta kepada kepala SMAN 1 Praya untuk menghentikan kegiatan perpisahan dikarenakan rentan adanya dugaan pungutan liar (pungli).
Meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB untuk mencopot oknum Kepala SMAN 1 Praya yang diduga terlibat dalam dugaan pungutan liar (Pungli).
Meminta kepada Kapolres Lombok Tengah untuk memanggil dan memeriksa oknum seluruh guru dan oknum kepala sekolah SMAN 1 Praya atas dugaan pungutan liar (pungli).
Meminta kepada Kapolres Lombok Tengah untuk memanggil dan memeriksa seluruh wali murid SMAN 1 Praya yang mengikuti kegiatan perpisahan atas dugaan pungutan liar (pungli).
Sebelumnya Kepala SMAN 1 Praya Kadian, yang dihubungi dan dimintai tanggapannya atas isu adanya dugaan pungutan liar (pungli) tersebut membantahnya.
Ia mengatakan, kabar adanya dugaan pungutan uang perpisahan oleh pihak SMAN 1 Praya kepada siswa siswi tersebut tidak benar. “Tidak benar karena kami sudah melepas dan menyerahkan secara resmi para siswa ke orang tua wali tgl (tanggal) 5 mei kemarin. Terhitung tgl (tanggal) 5 mei mereka dinyatakan sudah lulus dan sebagai alumni,” katanya. Rabu (14/05/2025).
Kadian menambahkan, jika siswa siswi SMAN 1 Praya mengadakan acara perpisahan diatas tanggal 5, maka itu menjadi urusan mereka, tidak ada sangkut pautnya dengan sekola. “Kalau mereka mengadakan acara perpisahan diatas tgl (tanggal ) 5 mei, itu urusan mereka dan tdk (tidak) ada sangkut pautnya dgn (dengan) sekolah,” jelasnya.
Ditanya, apakah ada upaya pencegahan dari pihak sekolah, Kadian menjawab. “Itu urusan mereka sebagai siswa alumni, tdk (tidak) ada sangkut pautnya dgn sekolah, juga sekolah tdk (tidak) tau menau tentang masalah uang tsb (tersebut),” jawabnya.
Kadian mempertegas bahwa uang perpisahan yang dikeluarkan oleh siswa siswi SMAN 1 Praya tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan pihak sekolah. “Sekali lagi, itu urusan mereka, setatus mereka alumni, tdk (tidak) ada sangkut pautnya dgn (dengan) pihak sekolah,”.
Ditanya apakah pihak sekolah memberikan arahan kepada siswa siswi, ia menjawab. “Dalam acara pelepasan tgl (tanggal) 5 mei kemarin, kami sudah memberikan arahan kepada siswa dan orang tua wali, yg (yang) intinya klu (kalau) mau buat acara roah perpisahan silahkan krn (karena) bukan hal yg (yang) harom, tetapi jangan sangkut pautkan dgn (dengan) sekolah dan jangan sampai memberatkan orang tua,” tutupnya.
Terpisah, salah satu wali murid SMAN 1 Praya Deny Rusmin, J.SH juga membantah adanya isu dugaan pungutan liar yang terjadi di SMAN 1 Praya, ia mengatakan “kegiatan perpisahan sepenuhnya inisiatif siswa” katanya di Praya, (14/05/2025).
Deny Rusmin, J.SH menjelaskan bahwa dalam acara pelepasan siswa kelas XII yang digelar pada 5 Mei 2025 lalu, Kepala Sekolah SMA 1 Praya secara jelas menyampaikan bahwa seluruh kegiatan yang berlangsung setelah acara resmi pelepasan bukan merupakan bagian dari program sekolah, melainkan sepenuhnya merupakan inisiatif dan hak siswa yang telah lulus.
Deny Rusmin, J.SH yang juga merupakan Sekretaris Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik sekaligus merupakan orang tua dari salah satu siswa yang lulus tahun ini. Dalam pernyataannya mengatakan bahwa selama anaknya bersekolah di SMA 1 Praya, tidak pernah ada permintaan uang terkait kegiatan perpisahan dari pihak sekolah.
“Saya pastikan, tidak ada permintaan dana apapun dari pihak sekolah kepada anak saya. Bahkan, saya mendengar langsung pernyataan Kepala Sekolah pada acara pelepasan, bahwa kegiatan setelah itu sepenuhnya menjadi hak siswa, dan sekolah tidak terlibat apalagi sampai menarik biaya,” jelas Deny.
Ia juga menyesalkan adanya dugaan yang tidak berdasar, karena hal tersebut dapat mencoreng nama baik SMA 1 Praya, yang selama ini dikenal memiliki reputasi dan prestasi yang baik dalam dunia pendidikan di Lombok Tengah.
Pihak sekolah berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar, serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan yang selama ini berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang bersih dan transparan.
Berbeda halnya dengan yang disampaikan oleh salah satu wali siswa SMAN 1 Praya, Yudha Lesmana yang secara jelas menolak adanya rencana kegiatan perpisahan tersebut.
ia tidak setuju adanya acara perpisahan tersebut di luar sekolah dengan biaya yang cukup fantastis dan dibebankan ke siswa meski berdalih itu diinisiasi oleh siswa.
Ia sangat menyayangkan sikap sekolah yang terkesan seolah-olah pembiaran terhadap siswanya.
Ia menyampaikan, seharusnya pihak sekolah melakukan inisiasi kegiatan yang positif di sekolah misalnya acara syukuran dan doa bersama, akan tetapi jika siswa ini melakukan kegiatan sendiri diluar atas nama kegiatan perpisahan itu sifatnya melekat dengan kepentingan sekolah.
“Bayangkan saja ketika ada boleh tidaknya siswa siswi ikut di acara tersebut terkesan ada sekat antar siswa, jika kegiatan ini tetap dilaksanakan, dirinya meminta kepada Ombudsman dan APH untuk mengusut kegiatan tersebut,” tutupnya.(SN.01)






