Lombok Tengah, suaranusa – Dugaan Intimidasi terhadap wartawan merupakan tindakan melawan hukum, lebih lebih saat sedang melaksanakan tugas sebagai seorang jurnalis, hal tersebut diungkapkan oleh ketua AMPES Lalu Subadri di Praya Pada Kamis (16/10/2025).
Tidak hanya itu ia juga mengutuk keras terhadap dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut.
Selain itu, ia berharap Polisi segera menetapkan status tersangka terhadap oknum oknum tersebut, itu dilakukan untuk memberikan pembelajaran terhadap yang lain, agar hal serupa tidak terulang kembali.
Langkah yang diambil oleh korban dinilai oleh Lalu Subadri merupakan langkah yang tepat. Ia juga berharap pihak kepolisian mengatensi laporan korban serta menjamin keselamatan atas diri korban.
Sebagai mana diberitakan sebelumnya, korban atas nama Surya Widi Alam yang merupakan wartawan pada media gatraNTB.com saat itu sedang melaksanakan peliputan di Kantor Bupati Lombok Tengah yang bertepatan dengan pelaksanaan apel hari jadi Kabupaten Lombok Tengah yang ke – 80, Rabu tanggal 13 Oktober 2025.
Saat itulah terjadi dugaan tindakan Intimidasi yang dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap korban, adapun hal yang memicu terjadinya dugaan Intimidasi terhadap wartawan GatraNTB.com tersebut adalah karena adanya pemberitaan yang dilakukan oleh korban pada Senin 13 Oktober 2025 terkait adanya pembatalan aksi demonstrasi di kantor PDAM Lombok Tengah yang dilakukan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Pembatalan aksi Demonstrasi di Kantor PDAM Lombok Tengah oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut karena adanya dugaan masa aksi tandingan.
Berikut judul dan narasi berita yang dibuat oleh korban dan menjadi pemicu dugaan tindakan Intimidasi oleh salah satu oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap korban.
“PDAM Tiara Siapkan Masa Tandingan, Praya Bersatu Bawa CSR Dan Pemeliharaan Meter Ke APH”
PRAYA – Aksi demonstrasi yang akan dilakukan masa aksi yang tergabung dalam Praya Bersatu di PDAM Tirta Adiya Rinjani (Tiara) Lombok Tengah pada Senin (13/10) kemarin urung digelar. Aksi ini batal digelar lantaran masa aksi tandingan yang diduga akan menghalau aksi Praya Bersatu di kantor PDAM Tiara. Lantaran batal menggelar aksi, Praya Bersatu berencana akan menyiapkan aksi lanjutan dengan akan membawa isu pengelolaan CSR dan anggaran Pemeliharaan Meter ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Penanggung jawab aksi Praya Bersatu, Nasrullah akrabnya disapa Cuk Loh menyatakan, pihaknya membenarkan membatalkan aksi untuk menyampaikan beberapa point tuntutan dengan tujuan PDAM Tiara. Pembatalan aksi ini dilakukan lantaran pihak PDAM diduga menghadirkan masa tandingan yang dipersiapkan untuk menghalau aksi Praya Bersatu.
“Untuk apa kami datang menyampaikan aspirasi kalau kemudian di kantor PDAM Tiara kami akan dihadapkan dengan masa tandingan yang dihadirkan oleh pihak tujuan kami aksi,” ungkapnya.
Akibat apa yang dilakukan oleh pihak PDAM Tiara, dalam waktu dekat pihak Praya Bersatu akan mengambil langkah lain yang tegas terhadap isu yang akan disampaikan ke pihak PDAM Tiara. Semua isu yang dikantongi seperti dugaan terjadinya penyelewengan dana CSR dan angggaran Pemeliharaan meter yang selama ini diserap PDAM Tiara akan dibawa ke ranah hukum. Karena besarnya nilai uang yang dikelola PDAM berkisar hingga miliaran rupiah lebih, dalam waktu dekat Praya Bersatu akan mengadukan hal itu langsung ke Kajati NTB bahkan ke KPK di Jakarta.
“Demi kebenaran kami akan bawa persoalan CSR dan Anggaran Pemeliharaan Meter PDAM Tiara ke Kajati bahkan ke KPK RI,” tegasnya.
Dalam waktu dekat ini pihak Praya Bersatu akan menyusun laporan ke APH dengan melampirkan bukti-bukti awal sebagai bekal permulaan APH untuk mengusut tuntas dana CSR dan dana pemeliharaan meter yang dikelola PDAM Tiara. Adapun beberapa tuntutan dasar permasalahan yang menjadi tuntutan aksi tersebut seperti tidak adanya keterbukaan publik mengenai besaran dana CSR setiap tahunnya, dugaan penyalahgunaan dana CSR oleh pihak manajemen PDAM untuk kepentingan di luar program sosial masyarakat, adanya pungutan Rp 6.000/bulan/pelanggan dengan dalih pemeliharaan meter, padahal di lapangan tidak pernah ada pemeliharaan. Dengan jumlah pelanggan ±56.000 orang, potensi pungli mencapai ±Rp336.000.000/bulan atau lebih dari Rpv4 miliar/tahun dan dugaan adanya keterlibatan Direktur Utama PDAM dalam praktik pungli dan penyalahgunaan anggaran tersebut.
“Adapun tuntutan aksi kami adalah mendesak Dirut PDAM Lombok Tengah untuk transparan terkait dana CSR setiap tahunnya selama dijabat Dirut saat ini, menghentikan pungli pemeliharaan meter Rp 6 ribu yang tidak pernah dilaksanakan, menuntut pengembalian dana hasil pungutan liar kepada pelanggan dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana CSR dan pungli PDAM Lombok Tengah,” jelasnya.
Sementara Direktur Utama PDAM Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah, Bambang Supratomo didampingi Direktur Umum, L M Lutfi menyatakan, sebagai tuan rumah pihaknya mengaku harus menghargai siapapun yang akan datang ke kantornya apalagi datang untuk melakukan klarifikasi isu yang berkembang. Tentunya apapun isu yang akan disampaikan masa aksi Praya Bersatu tentu akan dijawab dengan menggunakan data yang sudah disiapkan sebelumnya.
“Harus dihargai siapapun yang datang apalagi mereka datang tabayyun. Terkait apa isu yang dibawanya nanti kita dengarkan setelah mereka datang,” ungkapnya.
Merujuk dari surat hearing yang dimasukkan Praya Bersatu, terhadap dana CSR yang dipersoalkan dibantah adanya penyelewengan karena penggunaan dan besaran dana CSR yang dikelola sudah diatur dalam Perda. Dimana besaran dana CSR yang dikelola setiap tahunnya sebesar 5 persen dari jumlah laba bersih yang dihasilkan PDAM.
“Dimana penggunaan dana CSR setiap tahunnya selalu digelontorkan sesuai jumlah anggaran yang ada yang pada prinsipnya dana CSR dialokasikan ke tiga point yakni untuk Kegiatan keagamaan, sosial dan alam,” jelasnya.
Sedangkan untuk dana pemeliharaan meter diakuinya sudah tidak lagi ditarik sejak tahun 2022 kemarin hingga saat ini. Namun dari jumlah pelanggan sekitar 53 ribu, sejak 2018 hingga 2021 berhasil mengumpulkan dana pemeliharaan meter sebesar Rp 6,8 miliar. Dimana dana besar itu diakui saat ini sudah habis digunakan untuk memelihara sebanyak 3600 meter pelanggan dan kebutuhan lainnya.
“Dimana setiap penggunaan anggaran PDAM Tiara sudah sesuai dengan aturan yang berlaku bahkan pengelolaan anggaran sudah diaudit BPK setiap tahunnya,” paparnya.(SN.01)






