Lombok Tengah, suaranusa – Ketua Aliansi Masyarakat Anti Narkotika (AMAN) NTB, Lalu Subadri menyoroti peredaran narkoba di kabupaten Lombok Tengah saat ini sangat memprihatinkan. Sehingga untuk memberantas jaringan narkoba, tentu diharapkan peran serta semua pihak untuk bisa ikut terlibat dalam pemberantasan narkoba, mulai dari ketua RT, kepala lingkungan (Kaling) dan Kepala Dusun (Kadus).
“Kondisi peredaran narkoba kini sangat merasahkan. Sehingga kita semua, baik ketua RT, Kadus dan Kaling harus bekerja keras untuk ikut serta dalam memberantas jaringan narkoba,” kata Subadri di Praya, Rabu (22/04/2026)
Untuk itu, Subadri mengajak semua ketua RT, Kadus dan Kaling untuk bersama-sama mengawasi dan mendata warganya yang tinggal menetap di lingkungan atau dusunnya.
“Kami mengajak semua ketua RT, Kadus dan Kaling untuk selalu mengawasi warganya. Perketat pengawasan orang-orang yang baru masuk di lingkungan atau dusunnya juga,” ungkapnya.
Selain itu, ketua RT, Kadus dan Kaling agar tetap mengidentifikasi anak-anak pemakai narkoba. Jika ada anak-anak kita atau warga yang mencurigakan melakukan penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkan ke pihak berwajib.
“Bila perlu melakukan penangkapan bersama secara berjenjang dan publikasikan hasil penangkapannya. Sehingga bisa dijadikan efek jera bagi warga yang lainnya,” ujarnya.
Dengan demikian mari kita mengintensifkan gerakan bersih-bersih narkoba yang berbasis komunitas, dimulai dari tingkat RT, hingga Kaling dan Kadus. Fokus utama gerakan ini adalah menjadikan lingkungan serta dusun kita sebagai benteng utama pertahanan terhadap peredaran narkotika.
“Untuk pelaksanaan bersih-bersih dari narkoba, kami akan berkolaborasi dengan forum Kadus dan Kaling,” terangnya.
Kemudian ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk kooperatif melakukan penegakan hukum tanpa ada negosiasi. Tangkap pelaku narkoba mulai pemakai, pengedar, bandar dan bongkar backing narkoba.
“Jika ada ditemukan sebagai backing dalam proses penanganan perkara narkoba di Kepolisian, maka kita viralkan dan kawal proses hukumnya secara bersama sama,” tegas Subadri.(SN.Red)






