Sekda Loteng Diperiksa Kejari Selama 5 Jam Kasus Pengadaan Dump Truck

Lombok Tengah, suaranusa – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus intens melakukan penyidikan pada kasus dugaan korupsi pengadaan dump truck di Dinas Lingkungan Hidup yang naik status penyidikan.

Sekretaris Daerah Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya hari ini Selasa (5/5/2026) menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejari Loteng dimana sebelumnya mangkir.

Pantauan media ini, Sekda Loteng Lalu Firman Wijaya hampir 5 jam dilakukan pemeriksaan dan sekitar pukul 15.00 wita Lalu Firman Wijaya keluar dari Kantor Kejari Loteng.

Saat dikonfirmasi Sekda Loteng Lalu Firman Wijaya menyatakan dirinya dimintai keterangan terkait pengadaan kendaraan dump truck yang ada di Dinas Lingkungan Hidup, apakah sudah tercatat sebagai aset Pemda atau tidak.

“Ditanya mengenai aset Pemda seperti pengadaan dump truk di Dinas LH tahun 2021 dan karena aset Pemda ini terlalu banyak maka perlu dijelaskan,” terang Sekda Loteng.

Ditanya apakah ada pertanyaan lain, dirinya menjelaskan tentang koordinasi pengelolaan anggaran desa.

“Ya, selain pengadaan dump truck, penyidik juga menanyakan tentang pengelolan anggaran desa,” ujarnya.

Sementra Kasi Intel Kejari Loteng Alfa Dera, mengatakan bahwa penyidik seksi tindak pidana khusus memanggil Lalu Firman Wijaya sebagai saksi, dan diperiksa langsung oleh Kasi Pidsus langsung, Dimas Praja Subroto.

“Informasi yang saya dapat langsung dari penyidik Lalu Firman Wijaya diperiksa salah satunya terkait kasus Dump Truck, ya seputar barang milik negara,” terang Alfa Dera.

Selain itu ia menjelaskan seputar pertanyaan penyidik kepada Lalu Firman bahwa setidaknya lebih dari 20 pertanyaaan dicecar oleh penyidik tindak pidana khusus.

“Ada 20 pertanyaan yang harus dijawab oleh Lalu Firman dan itu seputar pengadaan dump truck,” jelasnya.

Ditanya apakah ada kemungkinan Lalu Firman Wijaya akan dipanggil lagi, Alfa Dera menyatakan selama masih dibutuhkan keterangan penyidik akan memanggil yang bersangkutan kembali.

Selain Lalu Firman Wijaya, Kasi Intel juga mengatakan akan ada pemanggilan kepada pejabat tinggi lainnya di lingkup Pemda Loteng namun demi lelancaran penyidikan nama pejabat dan kasus apa masih dirahasiakan.

“Dalam rangka percepatan berkas perkara perkara penyidikan yang tengah kami tangani saat ini, penyidik setiap hari memanggil saksi-saksi untuk merampungkan penyidikan agar tidak ada tunggakan tunggakan penanganan perkara baik yang telah putus maupun eksekusi uang pengganti semuanya akan dituntaskan,” tutupnya.

Walaupun belum menentukan siapa tersangka dalam kasus dump truck namun penyidik Kejari Lombok Tengah sudah menemukan perbuatan melawan hukum sehingga dinaikkan ke proses penyidikan yang saat ini sedang berkoordinasi terkait berapa jumlah pasti total kerugian keuangan negara.(SN.03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *