DPRD Loteng Paripurnakan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019

Rapat Paripurna DPRD Loteng

LOMBOK TENGAH, SUARANUSA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2019, pada Rabu (10/06). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid didampingi wakil Ketua DPRD Lombok Tengah. Dihadiri wakil Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri dan anggota DPRD Lombok Tengah, Sekwan Lombok Tengah, dan beberapa OPD Lingkup Pemkab Lombok Tengah.

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lombok Tengah Tahun 2019 disampaikan Wakil Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri. Disampaikan, Ranperda tentang  pertanggungjawaban pelaksanaan APBD  Lombok Tengah tahun anggaran 2019 ini, merupakan Ranperda yang berisi tentang laporan keuangan   pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi NTB. Pemeriksaan ini dilakukan selama 42  hari.

Pertama-tama, Pathul sampaikan realisasi anggaran untuk tahun anggaran 2019  yang meliputi realisasi pendapatan  dan belanja daerah sebagai berikut:
1.  Pendapatan asli daerah
Pendapatan asli daerah tahun anggaran 2019 dianggarkan sebesar rp.203.099.854.513,38 (dua ratus tiga milyar sembilan puluh sembilan juta delapan ratus lima puluh empat ribu lima ratus tiga belas rupiah tiga puluh delapan sen) dan terealisasikan  sebesar rp.204.512.599.142,12  (dua ratus empat milyar lima ratus dua belas juta lima ratus sembilan puluh sembilan ribu seratus empat puluh dua rupiah dua belas sen) atau sebesar 100,70% (seratus koma tujuh puluh persen). Pendapatan asli daerah tersebut terdiri dari:
2.  Pendapatan transfer
Pendapatan transfer tahun anggaran 2019 dianggarkan sebesar rp. 1.861.787.750.109,00 (satu triliun delapan ratus enam puluh satu milyar tujuh ratus delapan puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh ribu seratus sembilan rupiah) dan direalisasikan sebesar rp.1.844.595.774.205,00 (satu triliun delapan ratus empat puluh empat milyar lima ratus sembilan puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh empat ribu dua ratus lima rupiah) atau 99,08% (sembilan puluh sembilan koma nol delapan persen).
3. Lain-lain pendapatan yang sah
Lain-lain pendapatan yang sah  terealisasi sebesar 102,58% (seratus dua koma lima puluh delapan persen) dari anggaran sebesar rp.96.954.630.000,00 (sembilan puluh enam milyar sembilan ratus lima puluh empat juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah). Pendapatan ini  berasal dari pendapatan hibah dari program ipdmip yakni program rehabilitasi dan peningkatan infrastruktur irigasi dalam rangka peningkatan produktivitas pertanian, program pengolahan air limbah   dan hibah dana biaya operasional sekolah (dana bos).

Selanjutnya, Realisasi belanja dan transfer daerah, Belanja dan transfer daerah yang direalisasikan oleh pemerintah kabupaten lombok tengah tahun anggaran 2019 adalah sebesar rp.2.195.368.068.434,96 (dua triliun seratus sembilan puluh lima milyar tiga ratus enam puluh delapan juta enam puluh delapan ribu empat ratus tiga puluh empat rupiah sembilan puluh enam sen) atau sebesar 96,32% (sembilan puluh enam koma tiga puluh dua persen) dari total anggaran  sebesar rp.2.279.133.654.703,50 (dua triliun dua ratus tujuh puluh sembilan milyar seratus tiga puluh tiga juta enam ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus tiga rupiah lima puluh sen) yang terdiri dari:
1. Belanja operasi yang merupakan pengeluaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah  selama tahun anggaran 2019 direalisasikan sebesar rp1.466.365.130.596,69 (satu triliun empat ratus enam puluh enam milyar tiga ratus enam puluh lima juta seratus tiga puluh ribu lima ratus sembilan puluh enam rupiah enam puluh sembilan sen) atau sebesar 95,27% (sembilan puluh lima koma dua puluh tujuh persen) dari anggaran sebesar rp.1.539.161.776.995,44 (satu triliun lima ratus tiga puluh sembilan milyar seratus enam puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu sembilan ratus sembilan puluh lima rupiah empat puluh empat sen).
2. Belanja  modal, merupakan pengeluaran anggaran untuk memperoleh aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Belanja ini meliputi belanja untuk perolehan tanah, gedung dan bangunan, peralatan dan mesin, jalan, irigasi dan jaringan, dan aset tetap lainnya. Pada tahun anggaran 2019 belanja modal dianggarkan sebesar rp.421.179.805.508,06 (empat ratus dua puluh satu milyar seratus tujuh puluh sembilan juta delapan ratus lima ribu lima ratus delapan rupiah enam sen) dan direalisasikan sebesar rp.413.387.700.591,62 (empat ratus tiga belas milyar tiga ratus delapan puluh tujuh juta tujuh ratus ribu lima ratus sembilan puluh satu rupiah enam puluh dua sen)  atau 98,15% (sembilan puluh delapan koma lima belas persen).
3. Belanja tidak terduga
Belanja tidak terduga pada tahun anggaran 2019  dianggarkan sebesar rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan terealisasi sebesar rp.999.967.750,00 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) atau 100% (seratus persen).  Belanja ini digunakan untuk penanggulangan bencana  alam  antara lain  akibat banjir dan longsor serta penanggulangan bencana alam kekeringan.
4. Transfer
Transfer selama tahun anggaran  2019  terdiri transfer bagi hasil pendapatan dan transfer bantuan keuangan.  Transfer bagi hasil pendapatan diberikan kepada pemerintah desa dan transfer bantuan keuangan diberikan kepada pemerintah desa dan partai politik.

Pathul memaparkan, Surplus/deficit dari realisasi pendapatan dan belanja sampai dengan tanggal 31 desember 2019  diatas, maka terjadi defisit realisasi apbd sebesar rp.(46.802.347.401,84)  (empat puluh enam milyar delapan ratus dua juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu empat ratus satu rupiah delapan puluh empat sen). Selanjutnya, Realisasi  penerimaan pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2019 bersumber dari silpa tahun 2018 dan penerimaan kembali investasi non permanen pemerintah daerah sebesar rp.117.436.026.499,59 (seratus tujuh belas milyar empat ratus tiga puluh enam juta dua puluh enam ribu empat ratus sembilan puluh sembilan rupiah lima puluh sembilan sen).

“Dengan demikian pada akhir tahun anggaran 2019 terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar rp.60.797.430.357,75 (enam puluh milyar tujuh ratus sembilan puluh tujuh juta empat ratus tiga puluh ribu tiga ratus lima puluh tujuh rupiah tujuh puluh lima sen),” ungkapnya.

Dengan demikian, disampaikan perkembangan neraca pemerintah daerah kabupaten lombok tengah sampai dengan tahun 2019 sebagai berikut :
1. Aset lancar yang dimiliki oleh pemerintah kabupaten lombok  tengah  per 31 desember 2019 adalah sebesar  rp.159.134.179.308,40 (seratus lima puluh sembilan milyar seratus tiga puluh empat juta seratus tujuh puluh sembilan ribu tiga ratus delapan rupiah empat puluh sen).  Aset ini  mengalami  penurunan sebesar 18,28% (delapan belas koma dua puluh delapan persen) dari periode yang sama tahun sebelumnya.
2. Investasi jangka panjang sebesar rp.149.309.101.097,98 (seratus empat  puluh  sembilan milyar tiga ratus sembilan juta seratus satu  ribu  sembilan puluh tujuh rupiah sembilan puluh delapan sen). Investasi jangka panjang ini terdiri dari  investasi non permanen dana bergulir dan investasi permanen berupa penyertaan modal pemerintah daerah. Investasi non permanen dana bergulir netto pada tahun 2019  sebesar rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah), mengalami penurunan yang cukup signifikan yaitu  sebesar 85,54 % (delapan puluh lima koma lima puluh empat persen), hal ini disebabkan karena adanya kebijakan akuntansi berupa   penyisihan atas piutang tak tertagih sehingga aset yang disajikan lebih realistis, sedangkan nilai investasi jangka panjang yang bersumber dari  penyertaan modal pemerintah sampai tahun 2019  sebesar rp.149.304.101.097,98  (seratus empat puluh sembilan milyar tiga ratus empat juta seratus satu ribu sembilan puluh tujuh rupiah sembilan puluh delapan sen)  atau mengalami kenaikan sebesar 8,86%  (delapan  koma delapan puluh enam persen) dari tahun sebelumnya.
3. Aset tetap pada tahun 2019 adalah sebesar rp.2.789.115.977.161,16 (dua trilyun tujuh ratus delapan puluh sembilan milyar seratus lima belas juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh  ribu seratus enam   puluh satu rupiah enam belas sen) atau mengalami kenaikan  sebesar 15,41%  (lima belas koma empat puluh satu persen) dari periode sebelumnya.  Kenaikan  ini disebabkan adanya penambahan aset yang berasal dari belanja modal, hibah dan lain-lain.
4. Aset lainnya secara keseluruhan  mengalami penurunan sebesar 7,42 % (tujuh  koma empat puluh dua persen) dari periode yang sama tahun sebelumnya sehingga menjadi rp.55.183.529.579,52 (lima puluh lima milyar seratus delapan puluh tiga juta lima ratus dua puluh sembilan ribu lima ratus tujuh  puluh sembilan  rupiah lima puluh dua sen).

Komponen laporan keuangan pemerintah daerah selanjutnya adalah laporan operasional. Laporan operasional merupakan salah satu komponen laporan keuangan yang disusun untuk melengkapi pelaporan dari siklus akuntansi berbasis akrual.  Laporan operasional secara menyeluruh berguna dalam mengevaluasi kinerja pemerintah dalam hal efisiensi, efektivitas, dan kehematan penggunaan sumber daya ekonomi yang  meliputi pendapatan dan beban operasional, surplus/defisit kegiatan non operasional dan pos luar biasa yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Pendapatan operasional
Pendapatan operasional  merupakan hak pemerintah yang diakui sebagai penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran berkenaan.  Berbeda dengan realisasi pendapatan-lra yang dicatat  berdasarkan basis kas yaitu sebesar jumlah pendapatan yang masuk ke rekening kas umum  daerah, maka pendapatan operasional yang disingkat pendapatan-lo diakui dan dicatat berdasarkan basis akrual yakni  sebesar nilai yang menjadi hak pemerintah daerah pada tahun 2019 tanpa memperhatikan saat kas diterima, artinya bahwa pendapatan diakui pada saat hak untuk memperoleh pendapatan telah terpenuhi walaupun kas belum diterima di rekening kas umum daerah.
2. Beban operasional
Selanjutnya, sebelum  kami menyampaikan beban operasional tahun 2019, perlu kita ketahui bersama bahwa yang dimaksud dengan beban dalam hal ini adalah penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa dalam perode pelaporan yang menurunkan ekuitas, yang dapat berupa pengeluaran atau konsumsi aset atau timbulnya kewajiban.  Beban operasional yang harus ditanggung pemerintah untuk menjalankan pelayanan selama tahun 2019 adalah sebesar rp.1.762.187.274.095,07  (satu trilyun tujuh ratus enam puluh dua milyar seratus delapan puluh tujuh juta dua ratus tujuh puluh  empat ribu sembilan puluh lima rupiah tujuh sen) yang terdiri dari beban pegawai, beban persediaan, beban jasa, beban pemeliharaan, beban perjalanan dinas, beban bunga, beban hibah, beban bantuan sosial, beban penyusutan aset tetap, beban penyisihan piutang, beban transfer, beban bantuan keuangan dan beban lain-lain.
3. Surplus/ defisit non operasional.
Dari  kegiatan non operasional terjadi defisit sebesar rp.6.814.310.756,42 (enam milyar delapan ratus empat belas  juta tiga ratus sepuluh ribu tujuh ratus lima puluh enam rupiah empat puluh dua sen).
4. Pos luar biasa.
Pos luar biasa pada tahun 2019 hanya berupa beban luar biasa, tidak terdapat pendapatan luar biasa tahun 2019. Beban luar biasa sebesar rp.999.967.750,00 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan  juta sembilan  ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) merupakan beban yang ditanggung pemerintah dalam menghadapi kejadian luar biasa berupa tanggap darurat bencana alam banjir, longsor dan kekeringan.

Lebih jauh disampaikan, Komponen laporan keuangan pemerintah daerah selanjutnya adalah laporan arus kas. Terkait hal ini dapat kami sampaikan sebagai berikut:
1. Arus kas bersih dari  aktivitas operasi selama tahun 2019 sebesar rp.366.255.353.189,78 (tiga ratus enam puluh enam milyar dua ratus lima puluh lima juta tiga ratus lima puluh tiga ribu seratus delapan puluh sembilan rupiah tujuh puluh delapan sen). Jumlah tersebut merupakan selisih antara arus masuk kas aktivitas operasi sebesar rp.2.148.910.228.859,12 (dua triliun seratus empat puluh delapan milyar sembilan ratus sepuluh juta dua ratus dua puluh delapan ribu delapan ratus lima puluh sembilan rupiah dua belas sen) dikurangi dengan arus keluar kas aktivitas operasi sebesar rp.1.782.654.875.669,34 (satu triliun tujuh ratus delapan puluh dua milyar enam ratus lima puluh empat juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu enam ratus enam puluh sembilan rupiah tiga puluh empat sen).
2. Arus kas dari aktivitas investasi merupakan aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang diperoleh dari  pelepasan dan untuk perolehan aset  tetap selama tahun 2019 serta penyertaan modal pemerintah daerah. Nilai arus kas bersih dari aktivitas investasi ini adalah sebesar minus rp.422.893.949.331,62 (empat ratus dua puluh dua milyar delapan ratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus empat puluh sembilan ribu tiga ratus tiga puluh satu  rupiah enam puluh dua sen).
3. Arus kas  dari aktivitas pendanaan.
Arus kas bersih dari aktivitas pendanaan adalah  sebesar minus  rp.59.065.631.800,00 (lima puluh sembilan milyar enam puluh lima juta enam ratus tiga puluh satu ribu delapan ratus rupiah).  Jumlah ini merupakan  jumlah arus masuk kas yang berasal dari  pinjaman dari lembaga keuangan bukan bank  sebesar rp.58.990.531.800 (lima puluh delapan milyar sembilan ratus sembilan puluh juta lima ratus tiga puluh satu ribu delapan ratus rupiah) dan penerimaan kembali pokok investasi dana bergulir sebesar rp.75.100.000,00 (tujuh puluh lima juta seratus ribu rupiah).
4. Arus kas  dari aktivitas transitoris.
Arus kas  dari aktivitas transitoris merupakan aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang tidak mempengaruhi anggaran pendapatan, belanja, transfer dan pembiayaan pemerintah. Arus  kas bersih dari aktivitas transitoris adalah sebesar minus rp.293.347.429,73,00 (dua ratus sembilan puluh tiga juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu empat ratus dua puluh sembilan rupiah tujuh puluh tiga sen), merupakan selisih antara arus kas masuk aktivitas transitoris berupa  penerimaan kas perhitungan fihak ketiga (pfk) dan penerimaan atas setoran sisa kas di bendahara pengeluaran sebesar rp.136.009.390.057,24 (seratus tiga puluh enam milyar sembilan juta tiga ratus sembilan puluh ribu lima puluh tujuh rupiah dua puluh empat sen) dikurangi dengan arus keluar kas aktivitas transitoris yang terdiri dari penyetoran atas perhitungan fihak ketiga ditambah dengan sisa uang persediaan dan tambahan uang persediaan di bendahara pengeluaran skpd dengan total jumlah sebesar rp.136.302.737.486,97 (seratus tiga puluh enam milyar tiga ratus dua juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah sembilan puluh tujuh sen).

“Dengan demikian, pada tahun anggaran 2019 telah terjadi kenaikan  kas bersih sebesar rp.2.133.688.228,43  (dua milyar seratus tiga puluh tiga juta enam ratus delapan puluh delapan ribu dua ratus dua puluh delapan rupiah empat puluh tiga sen), sehingga saldo akhir kas per 31 desember 2019 adalah sebesar rp.60.991.953.238,60 (enam puluh milyar sembilan ratus sembilan puluh satu juta sembilan ratus lima puluh tiga ribu dua ratus tiga puluh delapan rupiah enam puluh sen) dengan rincian kas di kas kasda sebesar rp.41.433.955.239,61 (empat puluh satu milyar empat ratus tiga puluh tiga juta sembilan ratus lima puluh lima ribu dua ratus tiga puluh sembilan rupiah enam puluh satu sen), kas di bendahara penerimaan skpd  sebesar rp.4.000.000,00 (empat juta  rupiah), kas di bendahara pengeluaran skpd  sebesar rp.122.366,00 (seratus dua puluh dua ribu tiga ratus enam puluh enam rupiah),  kas di blud-rsud sebesar rp.4.028.231.840,83  (empat milyar dua puluh delapan juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan ratus empat puluh rupiah delapan puluh tiga sen), kas di fktp/puskesmas sebesar rp.9.614.938.338,76 (sembilan milyar enam ratus empat belas juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu tiga ratus tiga puluh delapan rupiah tujuh puluh enam sen), saldo akhir kas di bendahara bos sebesar rp.5.909.253.000,00 (lima milyar sembilan ratus sembilan juta dua ratus lima puluh tiga ribu rupiah) dan saldo kas lainnya yakni kas di bendahara khusus bencana alam gempa bumi sebesar rp.1.452.453,40 (satu juta empat ratus lima puluh dua ribu empat ratus lima puluh tiga rupiah empat puluh sen),” tutup Pathul. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *