Mataram, suaranusa – Puluhan tahanan yang menghuni rumah tahanan (Rutan) Polresta Mataram diberikan vaksin covid-19 dosis pertama pada Kamis (12/08/2021).
Dimana dari 53 orang tahanan hanya 32 orang saja yang bisa mendapatkan vaksin dikarenakan alasan kesehatan dan administrasi.
“Penghuni Rutan Polresta Mataram divaksin covid-19 untuk mendukung program pemerintah terkait percepatan vaksinasi ,”ucap Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi.
Menurutnya bahwa jumlah tahanan Polresta Mataram sebanyak 53 orang, namun yang bisa melakukan vaksin hanya dapat diberikan kepada 32 orang saja,hal tersebut dikarenakan setelah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan didapati sebanyak 21 orang dinyatakan tidak layak untuk di vaksin karena faktor kesehatan (kormobit) dan 9 orang sisanya tidak memiliki NIK.
Dimana sebelum mendapatkan vaksin para tahanan terlebih dahulu diperiksa kondisi kesehatannya. Tim Dokkes Polresta Mataram melakukan skrining, pengecekan suhu tubuh, dan pemeriksaan tekanan darah jika dinyatakan layak maka para tahanan kemudian baru disuntik vaksin.
“Selain untuk menyukseskan program pemerintah berkenaan dengan program percepatan vaksinasi guna menekan laju kasus covid-19, juga sebagai bentuk rasa kemanusiaan dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mendapatkan vaksin covid-19,” tuturnya.
Diharapkan dengan telah mendapatkan vaksin para tahanan dapat terhindar dari potensi terpapar covid-19. Dengan demikian, para tahanan dapat menjalani proses hukum namun hak-haknya tetap dipenuhi.
Melalui kegiatan Vaksinasi, Heri juga berharap para tahanan memiliki kekebalan tubuh untuk membentuk kekebalan bersama atau Herd Immunity.
“Dan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menekan lonjakan angka positif covid-19,” pungkasnya.(SN.02)






