Mataram, suaranusa – Ninda Rismana Pratiwi resmi diangkat sebagai analis hukum ahli pertama di Kanwil Kemenkumham NTB.
Pelantikan dan pengambil sumpah Ninda Rismana Pratiwi sebagai Analis Hukum Ahli Pertama dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto, pada Kamis (30/12/2021).
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional tersebut dirangkaikan dengan pelepasan purna tugas di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB ,”Adanya Analis Hukum dianggap sebagai era yang paling tapat karena pemerintah concern atas kelahiran analis hukum yang nantinya mengemban tugas yang dibutuhkan,” ucap Haris saat memberikan sambutan
Ia juga menyebutkan tugas sebagai analis hukum tentu sangat berat. Karena ada tiga kegiatan yang harus dilakukan oleh seorang analis hukum.
“Analis hukum nantinya akan memberikan telaahan rekomendasi kebijakan yang akan dilakukan Kemenkumham. Maka saudari yang baru dilantik untuk pahami tugas dan fungsi serta banyak belajar sehingga sesuai janji yang diikrarkan”.ungkapnya
Pada kesempatan Kakanwil juga melakukan pelepasan terhadap dua pegawai yang akan menjalani masa purna bakti yaitu Gunawan Gathot dan I Wayan Puspa.
Haris mengucapkan rasa terima kasihnya atas pengabdian dalam melaksanakan tugas selama berpuluh-puluh tahun. Ia juga bersyukur karena Gunawan dan Puspa memasuki purna bakti dalam keadaan sehat.
“Saya yakin banyak kesan dan kenangan selama mengabdi di Kanwil NTB. Permohonan maaf dari kami para junior apabila selama bertugas ada salah kata, langkah maupun sikap. Selamat jalan dan menempuh hidup kembali ke masyarakat,”pungkasnya.
Sementara itu pada kesempatan tersebut, I Wayan Puspa mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil serta para Kepala Divisi atas bimbingan dalam melaksanakan tugas.
“Kami mohon pamit. Meskipun begitu, kami tetap memantau dan mengikuti perkembangan di Kanwil NTB. Semoga Kanwil NTB dapat meraih WBBM,” ucapnya saat menyampaikan kata kata perpisahan.(SN.02)






