Kunjungi DPRD Loteng, DPRD Tabalong Belajar Pinjaman Daerah

Rombongan anggota DPRD Kabupaten  Tabalong Kalimantan Selatan hari ini berkunjung ke DPRD Lombok Tengah untuk belajar masalah tata cara dan tata kelola terkait pinjaman daerah.  Rombongan Komisi II DPRD Tabalong disambut oleh DPRD Lombok Tengah, dalam hal ini H.  Ahmad Supli,  SH, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Kabag Humas DPRD, Suhadi Kana. Acara berlangsung di ruang Sekretariat DPRD Komisi III pada Kamis (11/07).


Supli memaparkan  terkait peran DPRD dalam proses pengajuan pinjaman, yang namanya minjam ya pasti lebih baik daripada memakai dana sendiri. Akan tetapi, tentu itu ketika banyak hal ataupun tuntutan masyarakat yang sifatnya segera dan urgen dan dalam posisi tidak memiliki dana. Sehingga secara otomatis  pinjaman itu menjadi salah satu jalan keluar.  Seperti halnya dengan yang dialami Lombok Tengah ketika harus menyelesaikan persoalan infrastruktur jalan. Dari pinjaman itu, Alhamdulillah sampai sekarang  bisa dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.

Pentolan PKS itu menekankan ketika usulan itu diajukan ke DPRD,  tentu sesuai kewenangannya DPRD dan harus membahas dengan cermat pengaruhnya terhadap pos-pos  anggaran yg nantinya menjadi peruntukan pinjaman itu. Sehingga pengaruhnya terhadap pos-pos yang lain betul-betul maksimal. Ketika pada tataran pelaksanaanya tidak menjadi persoalan,  maka perlu diingat pada tahun berikut setelah berjalannya pinjaman otomatis harus dikembalikan. “Di sinilah perlu kecermatan. Dan biasanya masa pinjaman tidak boleh lebih waktunya melebihi jabatan bupati atau Wakil Bupati yang sedang bertugas,” pungkas bakal calon Bupati 2020 itu.

Sementara itu, ketua rombongan DPRD Kabupaten Tabalong, Aries Heryanto menyampaikan tujuan kedatangannya bersama rombongan ke Lombok Tengah  untuk  sharing pendapat terkait usulan pemerintah setempat yang ingin mengajukan pinjaman daerah ke PT SMI Jakarta. Oleh karenanya, Lombok tengah dinilai tempat yang tepat untuk belajar tentang pinjaman daerah. Mengingat Lombok Tengah pernah punya pengalaman melakukan pinjaman itu. “kita memilih melakukan kunjungan kerja ke Lombok Tengah karena memang Lombok Tengah punya pengalaman dalam melakukan pinjaman,” katanya.


Menurutnya, Kabupaten Tabalong akan menerapkan hal yang sama seperti apa yang dilakukan oleh Lombok Tengah. Sebelum menerapkan pinjaman daerah di Tabalong, tentunya mulai sekarang perlu menyusun rencana dan kajian terkait proses dan tata kelola pinjaman. “oleh karena itu, hasil kunjungan di Lombok Tengah ini akan kita jadikan bahan kajian untuk langkah selanjutnya,” pungkasnya. (ces)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *