Pemungutan Suara Ulang (PSU) dibeberapa wilayah disebabkan oleh administrasi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Lombok tengah (Loteng) sendiri sedang mengadakan PSU di Desa Aik Mual Kecamatan Praya dan Desa Pengembur. Berdasarkan informasi sebelumnya, ada 6 desa yang terindikasi melakukan pelanggaran administrasi DPT. 6 desa tersebut yaitu, desa Mangkung Kecamatan Praya Barat 2 TPS, Desa Aik Mual 1 TPS, desa Barabali 1 TPS, desa Sengkol 1 TPS, desa Pengembur 1 TPS.
Sesuai aturan DPT, pengguna hak pilih harus sesuai dengan KTP. Ketidak sinkronan antara DPT dengan KTP dikhawatirkan berakibat pada kecurangan. Sehingga perlu untuk dilakukan PSU.
Terkait dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu NTB, Muhamad Khuwailid mengungkapkan bahwa laporan terkait DPT yang tidak sesuai dengan KTP menjadi faktor diadakannya PSU. Seperti yang dilakukan saat ini di desa Aik Mual dan desa Pengembur. “Apapun bentuk laporan tentang Pemilu, kami akan pelajari dan tindak lanjuti. Kalau masyarakat tidak puas dengan hasil yang diterima, kita akan adakan pemilihan ulang,” ungkapnya saat dikonformasi di Praya (27/04).
Ia juga menjelaskan masih banyak lagi laporan terkait Pemilu tahun ini. Ada juga yang memberi masukan agar Pemilu berikutnya diselenggarakan dengan menggunaka sistem E Poting. Namun, pihaknya masih mempertimbangkan sisi kelebihan dan kekurangan. “Sebenarnya semua terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat. Sekalipun menggunakan sistem E Poting kalau masyarakat tidak percaya nantinya, susah juga,” ungkapnya.
Lebih jauh Ia melanjutkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk tidak percaya kepada petugas penyelenggara. Namun ia meminta agar kecurigaan masyarakat jangan berlebihan. “Soal sifat riya itu hal biasa. Namun kami minta kepada masyarakat agar memberikan kepercayaan kepada petugas. Yakin saja bahwa Pemilu ini akan selesai dengan baik,” paparnya.
“Kalaupun ada ditemukan niat dan faktor kesengajaan dari penyelenggara, kita akan pertimbangkan dan memberi sanksi secara tegas. Namun sejauh ini, laporan yang kami terima sebagian besar terkait administrasi,” pungkasnya.(ces)







