Mataram, suaranusa – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Mataram uji publik terhadap rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Mataram pada pemilu tahun 2024 guna untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.
Ketua KPUD Kota Mataram, M. Husni Abidin, mengatakan bahwa salah satu tahapan yang sedang berjalan saat ini adalah rancangan penetapan dapil dan alokasi kursi untuk tingkat Kota Mataram.
,”Rancangan penetapan dapil dan alokasi kursi kita sudah umumkan , yang kita umumkan itu untuk di tanggapi oleh masyarakat, “ucapnya saat membuka acara uji publik di dampingi oleh para komisioner KPU Kota Mataram, Rabu (14/12/2022).
Menurutnya bahwa uji publik ini dilakukan dengan harapan ada saran dan pendapat agar masyarakat di Kota Mataram mengetahui dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Mataram.
Uji publik sendiri akan digelar selama dua kali dengan peserta diantaranya camat, media massa , stakeholder dan peserta pemilu (partai politik), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
, “Dari rancangan penataan dapil dan alokasi kursi yang kami lakukan dari pemilu 2019 menuju ke 2024 belum ada pergeseran signifikan, ” ungkapnya.
KPUD Kota Mataram sendiri sudah mengumumkan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi tingkat Kota Mataram sejak bulan November 2022.
Rancangan penataan dapil dan alokasi kursi dilaksanakan sesuai dengan PKPU 6 2022 dan Keputusan KPU RI 488 tahun 2022
,”Dua aturan ini yang menjadi regulasi kami dalam menyusun rancangan penataan dapil dan alokasi., “pungkasnya.
Seperti diketahui bahwa sesuai dengan pemilu tahun 2019 kemaren untuk di Kota Mataram ada enam dapil dengan 40 kursi anggota DPRD.(SN.red)






