Acara Pelaksanaan Kegiatan Program Indonesia Pintar (PIP) Di Lingkungan Kementrian Agama Kabupaten Lombok Tengah, Senin (11/03) di Auditorium IPDN Kampus NTB Lombok Tengah dihadiri oleh Bupati Loteng H. Suhaili, FT, Komisi VIII DPR RI. H. Rachmat Hidayat, SH, Sekretaris Irjen. Kementrian Agama RI. Muh. Tambrin dan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ir. Isma Yatun, MT.
Anggota V BPK Ir. Isma Yatun, MT, berharap penyaluran Program Indonesia Pintar di Lingkungan Madrasah benar-benar terlaksana dengan tepat. Jangan sampai tidak tepat sasaran dan terjadi pendataan ganda. Madrasah harus betul-betul diperhatikan karena biar bagaimanapun Madrasah berperan menguatkan umat. Siswa-siswi Madrasah kelak akan menjadi pemimpin bangsa yang taat kepada Pancasila.
Di lain kesempatan, Isma menjelaskan bahwa tugas Kementrian Agama adalah menyalurkan Kartu Indonesia Pintar. Dari penyaluran yang dilakukan ada beberapa permasalahan antara lain, penerimaan data ganda kemudian sudah mendapat kartu namun belum bisa tersalurkan. Kemungkinan kendala untuk yang belum bisa tersalurkan karena kebijakan dari pihak bank.
“Dari beberapa tahun terakhir ini data yang masuk ke Kementrian Agama belum di verifikasi dengan benar,” jelasnya.
BPK sendiri akan memastikan semua data terkonsolidasi menjadi laporan keuangan. Ia (Isma) juga menjelaskan dana untuk program Indonesia Pintar (PIP) se Indonesia sebesar 1 Triliun lebih. Untuk Kabupaten Lombok Tengah sendiri sebanyak 13 ribu siswa mendapatkan Kartu Indonesia Pintar. Jumlah dana yang didapatkan berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan, mulai dari Madrasah, Tsanawiyah dan Aliyah. (ces)







