Akibat over produksi petani tembakau di Lombok Tengah merugi. Pasalnya, harga jual untuk tembakau merosot. Selain faktor over produksi, merosotnya harga tembakau juga disebabkan oleh beberapa mitra perusahaan tembakau yang tidak lagi bermitra dengan petani tembakau di Loteng. Hal tersebut berdampak pada sulitnya pemasaran bagi petani.
“Produksi tembakau di Loteng mengalami over produksi sehingga para petani mengalami kesulitan untuk pemasaran. sementara pmerintah daerah masih kesulitan untuk memasarkan tembakau para petani yang over produksi,” kata Kabid perkebunan dinas pertanian Loteng, Iskandar Zauhari, Rabu (11/09).
Disampaikan, Petani tembakau yang mengalami kerugian karena over produksi yang berdampak pada harga tembakau menjadi murah tidak terlepas dari target yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Pasalnya, jumlah petani yang menanam tembakau meningkat dan luas lahan yang dijadikan tempat menanam tembakau bertamabah. Sehingga pada akhirnya menjadi dilema bagi para petani. “Memang, sebelumnya Pemda mengakui produksi tembakau harus meningat. Namun bukan berarti luas areal tanam juga harus bertambah,” imbuhnya.
Menurutnya, dinas pertanian dalam hal ini tidak beertanggung jawab untuk melakukan pemasaran. Akan tetapi pihaknya akan melakukan koordinasi dengan bidang ekonomi serta Disperindag Loteng untuk memfasilitasi para petani dengan mitra perusahaan agar hasil produksi tembakau petani bisa terjual.
Lebih jauh disampaikan, untuk petani tembakau yang bermitra dengan perusahaan, luas lahan yang tertanam ada 4 ribu hektar dan dipastikan semua bisa terjual ke mitra perusahaan. Namun permasalahan yang terjadi saat ini masih ada sebanyak 10.600 hektar tanaman tembakau milik petani yang ditanam secara swadaya. Oleh karenanya, sampai saat ini belum ada perusahaan yang membeli tembakau petani non mitra tersebut.
“Saat ini sudah ada tiga perusahaan yang menjadi lokasi penjualan hasil tembakau milik petani, untuk tembakau dengan kualitas tinggi dihargai 45 ribu rupiah perkilogram. Sementra untuk tembakau kualitas rendah dihargai sebesar 4.500 rupiah perkilogram,” pungkasnya. (ces)







