Melalui rapat koordinasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) bahas penutupan dan pemindahan pasar hewan Batunyale. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Loteng, HM. Nursiah, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati pada Jumat (27/09). Dihadiri Asisten II Setda Loteng, H. Nasrun, Kasdim 1620/Loteng, Mayor Inf Dian Aksmiyandita, Kabag Ops Polres Loteng, Kompol Sutriyanto, Kasat Pol PP Loteng, Lalu Aknal Afandi, Kadis Pertanian, L. Iskandar, dan beberapa Kepala SKPD lingkup Kabupaten Loteng.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan proses pemindahan pasar hewan Batunyale belum selesai. Masih banyak hal yang menjadi hambatan pemindahan pasar hewan Batunyale ke Barabali. Hambatan yang dimaskud terkait dengan hubungan masyarakat sekitar pasar hewan Batunyale dan fasilitas pasar Barabali. Pihaknya sendiri masih akan mengevaluasi perencanaan relokasi untuk kemudian disepakati langkah selanjutnya.
Diakui, pasar hewan yang ada di Batunyale itu dulunya dari segi analisa kurang diperhitungkan. Diakibatkan kebijakan yang sifatnya mendadak. Sehingga anggaran untuk membangunnya pun mengikuti kebijakan yang sifatnya mendadak itu.
“Sekarang ini kita harus betul-betul bijak dalam menentukan keputusan. Sentra pusat perdagangan merupakan bagian dari aturan. Oleh karenanya, kita harus memikirkan kebutuhan lain yang lebih besar manfaatnya,” pungkasnya.
Sementara, Kadis Pertanian, H. Iskandar menyebutkan, ada beberapa pertimbangan terkait pemindahan pasar hewan Batunyale. Dasar penutupan dan pemindahan pasar hewan tersebut antara lain; secara teknis topografi lahan pasar hewan Batunyale saat ini sudah tidak sesuai untuk digunakan sebagai pasar hewan, areal parkir tidak memadai, lokasi pasar hewan masuk dalam lingkar bandara yang mengakibatkan kemacetan, efisiensi pengelolaan pasar hewan hanya 1 PH di Loteng, istruksi Bupati, keseimbangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan, rencana kedepan perluasan kota Praya, dan rencana pembangunan pemukiman atau perumahan subsidi.
Dijelaskan, secara teknis pasar hewan Batunyale, operasionalnya telah ditutup sejak tanggal 3 Agustus 2019. Bahkan pihaknya telah melakukan penarikan terhadap petugas pengelola pasar. Kemudian telah melakukan penutupan jalan masuk pasar. Selanjutnya, pihaknya juga telah mencabut fasilitas listrik. Selain itu, pengalihan alur lalu lintas pengangkut ternak. Bahkan, pihaknya juga telah melakukan upaya negosiasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar hewan.
“Meski kita sudah melakukan berbagai upaya, namun berbagai permasalahan masih muncul. Berdasarkan identifikasi masalah, masalah yang kita hadapi adalah penolakan dari masyarakat sekitar lokasi terkait alasan kehilangan sumber ekonomi. Kemudian ketidak patuhan terhadap rencana penutupan. Selain itu, berdasarkan hasil hearing warga sekita ke DPRD, mereka mendapat perlindungan dari dewan. Saat itu, Samsul Qomar yang memimpin hearing,” jelasnya.
Adapun upaya yang dilakukan pasca hearing, katanya, rencana pembongkaran pasar hewan Batunyele dengan alat berat dihalangi warga sekitar. Pihaknya juga melakukan pengalihan arah kendaraan pengangkut ternak agar langsung ke Barabali. Dari tanggal 10 sampai 18 Agustus, pihaknya bisa mengendalikan 90% ternak masuk ke pasar Barabali.
“Kondisi terkini pasar hewan Barabali adalah, pada hari Rabu dan Sabtu sudah lebih ramai dibanding sebelum dilakukan penutupan pasar hewan Batunyale, ternak kerbau belum masuk disebabkan kapasitas tamping belum memadai, parkir rapi di areal pasar. Sehingga yang kita butuhkan kedepan adalah upaya peningkatan dan perbaikan fasilitas penambahan,” tandasnya. (ces)







