Puluhan warga Kelebuh dan Forum Generasi Muda Mudi Desa Kelebuh (FGMMDK) menggedor kantor Desa Kelebuh. Aksi demo yang dikakukan atas dasar beberapa point tuntutan masyarakat. Demo berlangsung di Kantor Desa Kelebuh Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (03/10).
Dalam orasinya Korlap Aksi Demo, Abdurahman menyampaikan sejumlah tuntutan yakni meminta kepada Kades Kelebuh Memberhentikan dan memproses secara hukum Bendahara Desa Kelebuh, Nurifandi, karena terindikasi melakukan korupsi dana desa dan pungli pajak dana desa. Menuntut ketransparansi penggunaan dana Bumdes. Meminta Agar Kades Kelebuh diproses secara hukum karena diduga telah melakukan KKN dan tidak transparan dalam pengelolaan dana desa Kelebuh. Kadus Esoh Desa Kelebuh agar segera diberhentikan karena kadus tersebut merupakan kroni dari Kades Kelebuh. dan Menuntut agar hasil gadai tanah pecatu Desa Kelebuh dikembalikan sebagai aset asli Desa Kelebuh, bukan untuk kepentingan pribadi Kades Kelebuh.
Setelah mendengarkan tuntutan masa Aksi Demo, Kades Kelebuh, Nurahim, bersama sejumlah Perangkat Desa Kelebuh keluar dari dalam kantor desa dan langsung menemui masa Aksi demo di halaman Kantor Desa Kelebuh.
Dihadapan masa aksi demo, Kades Kelebuh menyampaikan penjelasan terkait tuntutan masyarakat kepada warga yang menggelar aksi demo tersebut.
Nurahim meminta kepada masa aksi demo untuk bertanya, berkoordinasi dan berkomunikasi langsung dengan Pemerintah Desa terkait dengan pelaksanaan program pembangunan yang ada di Desa Kelebuh, baik itu yang sumber dananya dari ADD maupun DD.
”Terkait tuntutan warga tentang pemecatan bendahara desa, tentu semua tidak serta merta dilakukan tanpa alasan yang jelas. Sebenarnya bendahara desa kita ini bersedia di rolling menjadi staff biasa. Bahkan dipecat pun ia nyatakan sanggup. Namun kita butuh kajian. Dan sejauh ini tidak ada masalah dengan bendahara desa. Tuntutan warga pun berhasil dibantah. Karena memang tidak ada bukti sebagaimana yang dituduhkan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nurahim juga menjelaskan kepada masa aksi Demo terkait dengan jumlah Anggaran Bumdes Kelebuh sebelum dan sesudah dirinya dilantik menjadi Kades Kelebuh.
”Untuk penggunaan Dana Bumdes Tahun 2018 anggarannya Rp. 110 juta, tetapi itu sebelum saya dilantik menjadi Kades Kelebuh. Setelah saya dilantik pada akhir Tahun 2018, Pemerintah Desa menggarkan dana Bumdes untuk tahun 2019 sebesar Rp. 50 juta. Kenapa anggarannya lebih kecil karena Bumdes belum berjalan maksimal. Dan dana Bumdes itu masih tersimpan di Kas Desa dengan aman,” ungkapnya.
Sementara itu terkait dengan status tanah pecatu Desa Kelebuh, Nurahim menyarankan kepada masa aksi Demo untuk bertanya langsung kepada mantan Kades Kelebuh.
Nurahim juga meminta kepada masa aksi demo untuk membuktikan tuduhan yang dialamatkan kepada Bendahara Desa Kelebuh dterkait dengan dugaan Korupsi dan Pungutan Liar (Pungli) Pajak Desa.
”Jadi silakan dibuktikan. kalau warga kurang puas terkait dengan penggunaan ADD dan DD, silakan datang ke kantor Desa dan kami siap berdialog dengan warga terkait dengan pengunaan ADD dan DDD, termasuk terkait dengan persoalan Pajak Desa,” ujarnya
Setelah itu, Kades Kelebuh menyarankan agar perwakilan setiap lembaga untuk musyawarah di Kantor Desa terkait anggaran maupun program. “Tanggal 15 Oktober mendatang kita akan undang semua perwakilan lembaga yang ada di Desa Kelebuh ini. Kita akan bahas segala yang menjadi dan masukan masyarakat guna membangun desa menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.













