Tokoh di Leneng Ingin Ubah Tradisi Jamuan Makanan Saat Zikir Kematian

Beberapa tokoh di Kelurahan Leneng berencana mengubah tradisi makan-makan setelah acara zikiran kematian berlangsung. seperti biasanya, setelah acara do,a berlangsung semua jamaah disuguhkan jamuan makanan. berangkat dari fenomena tersebut, tokoh yang ada di Leneng berncana akan mengubah tradisi yang sudah turun temurun tersebut karena dianggap membebani keluarga yang ditinggalkan. Pasalnya, banyak diantara keluarga yang ditinggalkan kurang mampu secara ekonomi.
Adapun tokoh yang mengungkapkan untuk mengubah tradisi makan-makan pada acara zikir kematian tersebut diantaranya, Anggota Dewan PKS, H. Supli, SH, Ketua Baznas Loteng, Abdul Hakim, SH, Tokoh Agama Leneng, H. Abdul Hafiz, S.Pd.I, dan beberapa tokoh masyarakat. Hal itu disampaikan usai menghadiri acara zikir kematian di Leneng, pada Selasa malam (01/10).
Supli menegaskan, tradisi makan-makan saat zikir kematian kurang tepat dan memang tidak ada aturan yang mengharuskan akn hal itu. Tradisi tersebut akan ditekankan untuk semua kalangan. Baik yang kategori kaya maupun miskin. Diharapkan, semua pihak mendukung untuk menghilangkan tradisi yang dianggap membebani tersebut.
Terlebih, katanya, apabila pihak yang meninggal dunia tersebut masih terlilit hutang. sehingga, tidak selayaknya jika keluarga yang ditinggalkan dibebani lagi dengan jamuan atau hidangan makanan yang tentu terkesan membebani. kalaupun masih mempertahankan gengsi dengan tradisi makan-makan itu maka akan semakin menyulitkan.
“Kita ingin mengubah tradisi makan-makan itu agar tidak membebani keluarga yang ditinggalkan. Kita ingin, mulai dari 1 malam setelah dikebumikan sampai 9 malam (nyiwaq) tidak lagi ada tradisi makan-makan. alangkah baiknya, beras yang diberikan oleh pelayat dimanfaatkan untuk membayar keperluan daripada keluarga yang ditinggalkan,” tegasnya.
Lebih jauh disampaikan, pihaknya akan mengadakan Reses terkait pembahasan tradisi itu di Masjid Nurul Islam Leneng tanggal 15 Oktober mendatang. Sebab,
Melihat situasi yang ada, banyak terlibat masalah yang memicu terjadinya keributan antar keluarga. Bahkan banyak diantara mereka yang harus sampai mengangkat hutang karena tradisi makan-makan saat acara zikir kematian tersebut.
“Berdasarkan survei Kita di masyarakat sekitar. Kita banyak menemukan diantara mereka yang mengangkat hutang demi menyelesaikan proses 1 malam sampai 9 malam zikir meninggal tersebut. Oleh karena itu kita akan mengumpulkan tokoh-tokoh yang ada di Leneng ini untuk membahas semua itu,” tandasnya.
Sementara, tokoh Agama di Leneng, H. Abdul Hafiz menjelaskan, Secara agama tidak ada aturan tentang tradisi itu. Tradisi makan-makan biasanya pada acara Menikah dan Aqiqah. Bahkan pada acara Maulid dan Israq miqraj pun seharusnya tidak ada tradisi makan-makan.
“Jadi, saya setuju kalau tradisi makan-makan usai acara zikir kematian ini dirubah. Kita juga kasihan dengan mereka yang sampai angkat hutang demi menyuguhkan beberapa menu makanan saat acara zikir,” tutupnya. (ces)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *