Usai penyampaian nota keuangan dari pemerintah daerah yang disampaikan wakil Bupati Lombok Tengah, HL. Pathul Bahri pada Senin (05/11) kemarin, DPRD Loteng kembali menggelar sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan, rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 dan 15 (lima belas) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan desa. Masing-masing fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan tanggapan pada sidang paripurna yang digelar di Ruang Sidang utama DPRD Loteng pada Selasa (06/11).
Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya H. Muhdan Rum menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Lombok Tengah yang telah menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020 dan Penjelasan Pemerintah Daerah Terhadap 15 (Lima Belas) Ranperda Tentang Pembentukan Desa beberapa hari yang lalu.
“Dalam Pemandangan Umum ini, kami dari Partai Gerindra akan menyampaikan beberapa Catatan, Pertanyaan dan Pernyataan Fraksi kami antara lain Target Pendapatan APBD 2020 yang mencapai 2 Triliyun 287 Milyar 971 Juta 117 Ribu 690 Rupiah, 5 (Lima) Prioritas Pembangunan yang dicanangkan dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran, target Pertumbuhan Ekonomi masyarakat secara Keseluruhan Belanja APBD Tahun Anggaran 2020, hambatan apa yang dialami oleh SKPD merealisasikan Program-program, memperhatikan kesejahteraan Guru Honorer, upaya Pemerintah Daerah dalam mengatasi kekeringan, 15 (Lima Belas) Ranperda Pembentukan Desa segera dilakukan Pembahasan dan Penetapan Ranperda,” jelasnya.
Sementara, juru bicara Fraksi Partai Golkar, HL. Muhamad Akhyar menyampaikan setuju Ranperda tentang APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020 dan 15 Ranperda tentang pembentukan Desa untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Adapun beberapa catatan yang disampaikan antara lain, pihaknya berharap semua hal yang sudah ditargetkan dalam ranperda APBD Tahun 2020 dapat tercapai. pemerintah Daerah juga diharapkan tidak sekedar hanya membelanjakan Anggaran tetapi sumber-sumber pendapatan alternatif perlu digali secara kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien.
“Kami memiliki beberapa catatan kepada Pemda yakni, aset-aset daerah Perusda atau BUMD belum mampu memberikan hasil yang signifikan bagi PAD, kebocoran pendapatan, langkah untuk mengantisipasi cuaca ekstrim saat ini, program bantuan dana sosial yang menurun sangat drastis sampai 63%, Program pemberdayaan berbasis rumah ibadah, monitoring dan pembinaan secara sungguh sungguh di bidang pendididkan, Pembuangan sampah di sembarang tempat, perlu dipertimbangkan secara matang ranperda pembentukan desa sebelum menjadi desa definitif, APBD Tahun 2020 yang akan dilkasanakan dapat menjadi instrumen dalam upaya mewujudkan kesejahteraan Masyarakat Lombok Tengah,” sebutnya.
Juru bicara fraksi partai PKB yang dalam hal ini, Tarif, menyatakan aetuju terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020 untuk dibahas lebih lanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Adapun beberapa catatan yang perlu mendapatkan perhatian serta penjelasan dari pemerintah Daerah yang terkait dengan Materi Ranperda maupun masalah kemasyarakat lainnya, diantaranya meningkatkan dan l lebih mengoptimalkan kajian potensi sumber PAD yang belum diproyeksikan terutama di sektor pariwisata, perlu agar difasilitasi kerjasama dengan pihak ketiga seperti BUMN, BUMD dan Swasta, bantuan pendanaan penggajian Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam Kontrak Kerja, dukungan anggaran pembentukan dan percepatan 15 Desa baru, pemekaran Desa yang belum diusulkan menjadi Desa Persiapan perlu dibuatkan Perda menjadi desa definitif, diperiukan kajian lebih mendalam dan terfokus pada RPJMD Loteng, terjadi singkronisasi antara Penganggaran dan tema pembangunan yang diusung oleh Pemerintah Daerah tahun 2020,” tegasnya.
Sementara, Juru bicara Fraksi PPP, Muslihin, menyampaikan bahwa Fraksi PPP memahami bahwa nota keuangan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah dan tidak terlepas dari konteks kebijakan makro-nasional dan prediksi tantangan pembangunan yang dihadapi.
“Melalui sidang ini, kami akan menyampaikan beberapa catatan penting terhadap nota keuangan dan rancangan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2020 serta 15 (lima belas) rancangan perda tentang pembentukan desa yakni lebih memprioritaskan program utama yang dicanangkan oleh Pemda pada tahun 2020, mengutamakan visi dan misi yang menjadi cita-cita pemerintahan Loteng bersatu yang hebat dan bermartabat, tetap berkomitmen penuh untuk pencapaian (lima) program prioritas yang telah tertuang dalam nota keuangan APBD tahun 2020, Pemda agar lebih mempetakan kembali potensi-potensi lainnya yang bisa digali sebagai sumber PAD, segera menertibkan objek-objek wisata, pemda dapat ambil bagian dalam menyelesaikan kendala dan persoalan-persoalan pembangunan sirkuit moto gp, mempertanyakan sampai sejauh mana pemerintah daerah Kabupaten Lombok Tengah menindaklanjuti perda-perda (2014-2019),” tegasnya.
Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, Andi Mardan nyatakan setuju untuk dilanjutkan pembahasan RAPBD Tahun 2020 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami fraksi Dernokrat menyainpaikan beberapa kesimpulan pandangan, pendapat dan rekomendasi sebagai berikut, optimalisasi Tugas Fungsi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), Penuntasan persoalan krisis air bersih dan air irigasi pertanian, Perlindungan dan pengawasan pemerintah terhadap harga jual hasil pertanian, Peninjauan ulang kebijakan sistem zonasi pendidikan,” ungkapnya.
Sementara, fraksi PKS melalui juru bicaranya, Sri Retnowati menyampaikan turut gembira dengan akan diperdakannya beberapa desa pemekaran. Banyak harapan bergelayutan dengan dimekarkannya desa-desa ini. Harapan tentang kian dekatnya titik pelayanan tentu akan berimbas pada kian cepatnya tujuan-tujuan penyejahteraan.
“15 Rancangan perda sudah disuguhkan untuk kita bahas bersama. Masing-masing desa tentu memiliki karakteristik tersendiri. Fraksi PKS secara khusus ingin mengingatkan, ada satu desa yang yang setiap momen selalu disebut akan keberadaannya yakni Desa Lelong. Di tengah-tengah desa inilah sejak tahun 1969 telah direncanakan untuk dibangun DAM yang disebut Dam Lokon. Kami Fraksi PKS memahami bahwa utuk mewujudkan terbangunnya dam ini memiiki banyak kendala dan rintangan. Tetapi bila kita sepakat atas kebermaknaannya terbangunnya Dam Lokon ini tentu kita sepakat pula untuk mencari jalan ke luarnya,” harapnya.
Selain itu, fraksi partai PBB melalui juru bicaranya, Legewarman mengungkapkan Fraksi Bulan Bintang DPRD Lombok Tengah menyatakan setuju untuk dibahas ke tahapan selanjutnya dengan ketentuan pemerintah daerah melakukan reformasi dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan.
“Fraksi Bulan Bintang DPRD Lombok Tengah menelurkan beberapa rekomendasi dan pertanyaan diantaranya, meminta pemerintah daerah membuat aplikasi online untuk penagihan retribusi daerah di semua sektor yang menjadi sumber PAD agar sumber PAD dan proses pengumpulannya bisa dikontrol oleh semua pihak, meminta rincian jumlah PNS maupun pegawai tidak tetap yang menjadi beban Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, meminta penjelasan penyebab turunnya persentase belanja langsung pada APBD 2020, penggunaan bantuan keuangan bersifat khusus kepada desa yang diarahkan untuk tenaga ketentraman dan ketertiban umum sebesar Rp. 2.368.800.000 (Dua Millar Tiga :Ratus Enam Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah), realisasi pembangunan rumah korban gempa di Kabupaten Lombok Tengah sampai November 2019, merekomendasikan pemerintah daerah untuk membuka akses jalan ke objek-objek wisata potensial, merekomendasikan agar Pemerintah kabupaten membuat perencanaan rnatang dalam menangani kasus kekeringan pada tahun 2020,” katanya.
Disampaikan juga oleh fraksi partai Nasdem Perjuangan melalui juru bicaranya, M. Tohri, setuju terhadap Nota Keuangan dan rancangan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020 dan Terhadap Lima Betas Ranperda tentang Pembentukan Desa untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Dengan mencermati nota keuangan dan rancangan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020 dan 15 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa, fraksi NasDem Perjuangan menyampaikan beberapa hal untuk dapat ditanggapi yakni Visi Misi selama 4 tahun terakhir pemerintahan H. Suhaili dan H. Lalu Fathul Bahri dalam upaya mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, upaya Pemerintah Daerah Lombok Tengah agar dapat mengkorelasikannya dengan program tersebut dalam rangka untuk dapat meningikatkan IPM, upaya pemerintah daerah bagi masyarakat Lombok Tengah yang terkena dampak kekeringan, jaminan bagi masyarakat yang pro dan kontra teradap pemekaran desa serta pembagian aset dan batas wilayah secara seimbang, sejauh mana kesiapan Pemerintah Daerah menghadapi penyelenggaraan even sirkuit MotoGP pada tahun 2021,” ungkapnya.
Selanjutnya, fraksi Amanat Nurani Berkarya melalui juru bicaranya, Yasir Amrillah menyampaikan setuju Rancangan Peraturan Daerah Tentang pembentukan Desa tersebut untuk di bahas Bersama-sama sesuai dengan agenda-agenda pembahasan yang telah di jadwalkan.
“Kami dari Fraksi Amanat Nurani Berkarya akan menyampaikan beberapa pertanyaan dan pemandangan Umum Fraksi diantaranya, mengapa pasar seni yang bertempat di Desa Sengkerang kecamatan Praya Timur yang semula menurut rencana akan di tempatkan di Desa Bleka tiba-tiba di pindahkan ke Desa Sengkerang, Mendorong Pengembangan pasar-pasar tradisional di Desa-Desa, Penambahan unit angkutan untuk memobilisasi sampah, Akses permodalan untuk UMKM, Pembangunan DAM Mujur, mengantisipasi dampak kekeringan dan kemarau panjang, mendorong adanya coast guard (penjaga Pantai) di wilayah pantai selatan, kenapa belum beroperasi nya pasar Rakyat Mandalika,” pungkasnya. (ces)
(ces)






