Beberapa tokoh mulai membahas terkait kelayakan kota Praya untuk menjadi kota Madya. Berbagai pandangan pun disampaikan oleh tokoh-tokoh tersebut. Mulai dari pemekaran Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) sampai kelayakan Praya menjadi Kota Madya. Tokoh yang hadir dalam agenda tersebut yakni, HL. Moh. Syamsir SH, HL. Gita Ariadi, Drs Hikmat, Drs H. Ruslan Turmuzi, L. Arif Rahman Hakim, Kepala Bappeda Loteng, H. Lalu Satria Atmawinata dan tokoh masyarakat Loteng, Selasa (24/12).
Berdasarkan pandangan anggota DPRD Provinsi, Ruslan Turmuzi, menilai Loteng sudah saatnya dimekarkan dan kota Praya dijadikan sebagai kota Madya. Namun, untuk mewujudkan semua itu semua elemen harus setuju dan berani mengambil langkah terkait hal itu. “Jika kita berbicara tentang pantaskah Praya menjadi kota Madya. Secara regulasi kota Praya jadi kota madya menjadi kenyataan. Bahkan, DPRD Provinsi telah menyetujui otonomi daerah baru seperti Pulau Sumbawa menjadi kota Sumbawa namun masih ditunda. Sementara Lombok Timur (Lotim) akan dimekarkan menjadi Lombok Selatan. Lalu, mengapa Loteng tidak dimekarkan juga. Loteng juga harus dimekarkan,” ungkapnya.
Pihaknya berharap Pemerintah Daerah (Pemda) segera menyiapkan setiap tahapan terkait pemekaran Kabupaten Loteng sesuai dengan mekanisme dan aturan pemekaran. Semua harus melihat situasi Kabupaten Loteng dimekarkan menjadi kota madya. “Kalau kita sudah melihat situasi dan kondisi kelayakan Kabupaten Loteng dimekarkan menjadi kota madya maka pemerintah harus segera mempersiapkan pembentukan kota Praya menjadi kota Madya,” pintanya.
Kedepan, katanya, Pulau Lombok digadang-gadang akan menjadi sebuah Provinsi dan bisa jadi kota Praya yang akan menjadi Ibu kotanya. Sarana dan prasarana banyak di Loteng dan itu sangat memungkinkan jika Lombok menjadi Provinsi. “Kami di Dapil VIII sudah mewacanakan itu. Ketika nantinya Lombok pisah dengan sumbawa maka akan ada provinsi Lombok. Sebagai provinsi tentunya mulai sekarang harus menyiapkan Ibu kota. Kita sudah sepakat untuk mendiskusikan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Loteng, H. Lalu Satria Atmawinata, mengatakan, dari tahun 2016 pihaknya sudah mengadakan serangkaian survei bekerjasama dengan UGM, UI, dan Tri Sakti terkait pemekaran Kabupaten Loteng. Tujuan dilakukannya pemekaran tersebut tidak lain agar Loteng berkembang pesat. Survei yang dilakukan tidak terlepas dari indikasi sosial, ekonomi, budaya, dan politik. “Dengan pemekaran ini, kita harapkan Loteng menjadi lebih baik serta dari segi pengelolaan bisa menjadi kota yang mandiri,” tuturnya.
Dijelaskannya, berdasarkan hasil penelitian, ibu kota Kabupaten Loteng ada di Praya dan begitu juga Ibu kota Provinsi Lombok nantinya ada di Praya. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, wilayah kota Madya Praya itu ada 5 Kecamatan yakni Praya, Jonggat, Praya Tengah, Praya Barat, dan Pujut. “Tidak semua Desa di Kecamatan itu masuk jadi Kodya Praya. Seperti Kecamatan Jonggat yakni Desa Puyung dan Desa Gemel, Kecamatan Praya Tengah yakni Desa Bunut Baok dan Mertak Tombok, Kecamatan Praya Tengah yakni Desa Batunyale dan Desa Jurang Jaler, Kecamatan Pujut yakni Desa Kawo, Ketare, Tanak Awu dan Kecamatan Praya Barat yakni Desa Penujak dan Desa Batujai,” sebutnya.
Sementara itu, HL. Gita Ariadi, menyampaikan, secara teoritik sepakat dengan adanya pemekaran Kabupaten Loteng menjadi Kota Praya. Dengan adanya pemekaran itu maka percepatan pelayanan publik bisa ditingkatkan. “Semakin banyak pemimpin yang mengelola suatu daerah maka pengelolaannya akan semakin efektif dan pembangunan akan semakin cepat. Seperti halnya dengan Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Lombok Utara. Sehingga sangat beralasan jika Praya dijadikan kota Madya,” jelasnya.
Menurutnya, alasan lain pantasnya Praya menjadi kota Madya adalah masalah geografis, karena Kabupaten Lotim saat ini sedang berjuang menentukan Kabupaten Lombok Selatan. Sehingga kedepan, Kabupaten di NTB yang paling besar geografisnya adalah Loteng. Untuk itu, sangatlah beralasan Loteng bisa dimekarkan. “Sekarang ini Kabupaten Lotim jumlah penduduk dan wilayahnya paling luas. Kalau sudah dimekarkan maka Kabupaten Lotenglah yang paling banyak penduduk dan luas wilayahnya. Sehingga, sangatlah beralasan jika Loteng juga ikut dimekarkan,” tegasnya.
Syamsir menambahkan, semakin dekat jarak Pemerintahan itu maka pembangunan akan semakin baik. Sehingga pihaknya berharap tidak ada yang menolak pemekaran Kabupaten Loteng menjadi Kota Praya. “Kita berharap semua elemen setuju terkait pemekaran ini. Karena mau tidak mau peran semua pihak sangat menentukan terwujudnya harapan ini,” pungkasnya. (ces)












