Komisi IV Sorot Kasus Dugaan Penyelewengan Dana PKH

H. Ahmad Supli, SH


LOMBOK TENGAH (SUARANUSA),
Terkait beredarnya dugaan penyelewengan bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Semayan Kecamatan Praya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Komisi IV yang merupakan mitra kerja dari Dinas Sosial Loteng menyoroti kasus dugaan penyelewengan yang dilakukan pendamping PKH.

Ketua Komisi IV DPRD Loteng, H. Ahmad Supli, SH,  menyampaikan berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kelurahan Semayan, cara kerja pendamping PKH tidak transparan. Dikuatkan dengan informasi bahwa pihak Kelurahan tidak tahu menahu terkait bantuan PKH tersebut.

“Kami dari Komisi IV mendapatkan informasi dari pihak Kelurahan bahwa mereka (Kelurahan, red) tidak tahu terkait dana PKH itu. Sehingga, kami menduga pendamping PKH tidak transparan dalam menyalurkan bantuan itu,” terangnya.

Supli melanjutkan, adapun informasi dari sumber lain bahwa kartu tidak dipegang oleh KPM. Melainkan dipegang oleh pendamping PKH ataupun ketua kelompok.

“Itu artinya, KPM tidak bisa kontrol karena kartu bukan mereka yang pegang melainkan ketua. Tentu ini salah,” paparnya.

Diakui, sebelumnya di Dinas Sosial tidak menemukan adanya persoalan penyelewengan dana. Namun, begitu persoalan itu mencuat ternyata banyak persoalan.

“Setelah kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial, pihak dari Dinas Sosial kaget dengan adanya persoalan itu. Untuk itu, kami bersama Dinas Sosial akan dalami kasus ini, karena tidak tertutup kemungkinan ada kejanggalan di tempat lain,” sebutnya.

Pihaknya akan mencari tahu bagaimana sesungguhnya metode PKH ini. Jika kesalahan yang terjadi dilakukan pendamping PKH maka pihaknya mendorong agar dipecat. Kemudian jika kesalahan itu bersumber dari sistem maka sistemnya harus diganti.

“Kita juga akan pelajari lebih detail terkait pelanggaran PKH ini, jika kesalahan yang dilakukan menyangkut pidana maka bisa dipidanakan,” tegasnya. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *