Muhdan Rum: Pangkas APBD dan DD Untuk Tangani Corona

H. Muhdan Rum


LOMBOK TENGAH (SUARANUSA),
Ketua fraksi anggaran Gerindra Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), H. Muhdan Rum mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Loteng segera kucurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sifatnya tidak mendesak untuk segera dipotong demi menangani pencegahan Virus Corona atau Covid-19 agar tidak masuk wilayah Loteng.

Selain itu juga, pihaknya mendorong agar Pemerintah Desa (Pemdes) mengeluarkan Dana Desa (DD) yang tidak mendesak untuk menangani penyebaran virus Corona di masing-masing desa.

“Silahkan anggaran yang sifatnya tidak mendesak agar dikeluarkan untuk menangani penyebaran virus Corona. Tunda saja dulu anggaran untuk keperluan yang sifatnya tidak urgent. Karena penanganan untuk Corona ini lebih penting,” sebutnya.

Pihaknya juga mendukung statement Ketua DPRD Loteng, M. Tauhid agar semua DPRD Loteng dilibatkan di setiap Dapil. Jangan hanya dilibatkan saat pembahasan anggaran saja.

“Untuk penanganan di masing-masing Dapil kita perlu dilibatkan dalam menangani pencegahan wabah virus Corona di Loteng,” tegasnya.

Menurutnya, peran DPRD juga sangat penting dalam memberikan sumbangsih kepada masyarakat. Baik itu berupa tenaga, pikiran, maupun bantuan lainnya.

“Intinya, kami harus dilibatkan. Kami siap membantu. Baik itu bantuan berupa tenaga, pikiran, maupun bantuan lainnya. Kami siap kok,” terangnya.

Selain itu, pihaknya meminta ketika Pemda menutup pasar maka harus segera mencarikan solusi. Jangan sekedar menutup saja.

“Disperindag silahkan pikirkan dan tangani kelangkaan sembako jika pasar ditutup. Mari kita duduk bersama carikan solusi untuk penutupan pasar,” paparnya.

Pihaknya juga meminta kepada Pemda agar BPMD dan Sekda selaku pengendali agar segera dipantau dan Dana Desa yang sifatnya tidak mendesak juga agar dipotong dan dialihkan untuk penanganan virus Corona.

“Dinas kesehatan juga jangan berdiam diri. Mari bekerjasama dengan pihak TNI/Polri untuk saling bahu membahu atasi korona,” serunya.

Terkait warga yang baru datang dari luar negeri atau luar daerah agar segera ditangani dengan serius oleh Dinas kesehatan. Mohon dicermati dan segera ditangani.

“Mereka yang datang dari luar daerah atau luar negeri jangan sebatas diperiksa. Silahkan tegas untuk ditahan atau dikarantina selama 14 hari. Siapapun itu,” pintanya. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *