Dewan Usulkan Shalat ID Dilakukan di Masjid

Lalu Ramdan

LOMBOK TENGAH, SUARANUSA – Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Ramdan mengusulkan agar shalat Idul Fitri di Lombok Tengah tetap diselenggarakan di Masjid. Adapun beberapa alasan pelaksanaan shalat Idul Fitri di Masjid karena sejauh ini Klaster penyebaran Covid-19 sudah ditangani. Begitu juga dengan semua akses keluar masuk, baik Bandara maupun Pelabuhan sudah ditutup.

“Semua pasien beserta kontak trackingnya kan sudah ditangani. Dengan kondisi terkendali saat ini di Lombok Tengah, mengapa tidak kita tetap laksanakan shalat Idul Fitri di Masjid. Toh juga kita shalat berjamaah dengan mukim sekitar,” sarannya.

Ia juga menyarankan agar Forkopimda, baik dari jajaran Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan aparat lainnya untuk membahas terkait Shalat Idul Fitri. Saat ini umat Islam ingin menutup bulan suci Ramadhan ini dengan melakukan shalat Idul Fitri di Masjid.

“Kami mohon agar Forkopimda membahas tentang ini. Dengan berbagai alasan dan pertimbangan sepertinya tidak ada salahnya jika Shalat Idul Fitri kita lakukan di Masjid bersama mukim sekitar,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, Pelaksanaan shalat Idul Fitri di masjid harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan.

“Setahu saya, orang yang naik ke Masjid juga sudah dalam kondisi bersih. Jadi, protokol pencegahan Covid-19 secara tidak langsung sudah mereka terapkan. Masyarakat juga banyak yang memohon agar Shalat Idul Fitri ini bisa dilaksanakan di Masjid dengan mukim sekitar,” tandasnya. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *