![]() |
| Wakil Ketua DPRD Loteng, HL. Rumiawan |
LOMBOK TENGAH, SUARANUSA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Fraksi Golkar, HL. Rumiawan angkat bicara terkait anggaran penanganan Covid-19 yang digelontorkan Pemerintah Daerah (Pemda) Loteng.
“Apakah Dewan akan membentuk Pansus anggaran penanganan Covid-19, itu semua tergantung situasi. Karena apapun bentuknya, fungsi pengawasan harus bisa berjalan,” kata Rumiawan, Selasa (19/05).
Rumiawan menekankan, mau Pansus atau apapun namanya memungkinkan DPRD untuk mengklarifikasi setiap anggaran.
“Terkait anggaran dan segala ketentuan yang ada, sejauh ini kami DPRD belum menerima laporan terkait apa yang sudah dan sedang dilakukan Pemda,” singgungnya.
Dalam ketentuan, lanjut Rumiawan, Pemda harus menyampaikan setiap pengeluaran anggaran ke Pimpinan DPRD sebagai dasar. Selebihnya, Refusing anggaran akan tertuang saat pembahasan APBD.
“Tidak ada salahnya anggaran perubahan dilakukan berkali-kali. Tidak hanya sekali saja. Terlebih dengan situasi saat ini. Artinya, pelibatan DPRD sebagai lembaga yang ikut andil menetapkan anggaran berfungsi selaras dengan fungsi pengawasan,” pungkasnya. (wan)













