LOMBOK TENGAH, SUARANUSA- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah, H. Amir Ali angkat bicara terkait gudang kendaraan pengangkut sampah yang ada di Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya Kabupaten Loteng. Pihaknya menepis dugaan kalau gudang kendaraan tersebut mengganggu kenyamanan warga. Faktanya, tidak ada yang merasa terganggu dengan keberadaan gudang kendaraan pengangkut sampah yang berada Kelurahan Prapen tersebut.
Menurutnya, gudang yang berada di dekat Kantor Lurah Prapen itu hanya sebagai tempat parkir inap kendaraan pengangkut sampah dan bukan tempat penumpukan sampah.
“Itu kan gudang kendaraan pengangkut sampah milik pemerintah daerah, rajin dibersihkan dan tidak ada sampah berserakan,” jelasnya.
Diakui, keberadaan gudang kendaraan pengangkut sampah itu jauh dari pemukiman warga sehingga bisa dipastikan tidak ada yang merasa terganggu. Malahan, warga Kelurahan Prapen khususnya merasa bersyukur karena pengangkutan sampah menjadi lebih cepat dan mudah dilakukan terhadap sampah rumah tangga yang biasa ditaruh di pinggir-pinggir jalan.
“Paling jam 9 atau 10 semua sampah yang ditaruh oleh warga di pinggir jalan sudah diangkut oleh petugas menggunakan kendaraan sampah,” terangnya.
Ditegaskan, tidak ada penumpukan sampah karena disana memang bukan tempat pembuangan sampah. Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama secara sadar peduli tentang kebersihan lingkungan. Sebab, persoalan sampah bukan hanya masalah pemerintah daerah khususnya Dinas Lingkungan.
“Masalah sampah menjadi masalah kita bersama, mari kita tangani bersama. Kalau pun ada masalah dengan gudang kendaraan sampah itu, mari kita selesaikan bersama,” pungkasnya. (*)







