Dewan Loteng Sebut Eksploitasi Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama

Lombok Tengah, suaranusa – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, sebelumnya menyoroti kerentanan terhadap eksploitasi anak di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Pihaknya menemukan masih banyak persoalan eksploitasi anak yang saat ini terjadi.

Salah seorang DPRD Kabupaten Lombok Tengah fraksi PKB, HL. Sarjana, yang dimintai tanggapan terkait hal tersebut menegaskan bahwa persoalan eksploitasi anak menjadi tanggung jawab bersama.

“Eksploitasi anak ini menjadi tanggung jawab semua pihak. Bukan hanya tugas Pemerintah ataupun DPRD, melainkan semua pihak harus terlibat membasmi eksploitasi anak,” kata HL. Sarjana, Senin, 8 Maret 2021.

DPRD sendiri akan turun melakukan pengawasan semaksimal mungkin untuk mencari tahu oknum yang mempekerjakan anak.

“Kami akan melibatkan diri untuk langsung turun melakukan pengawasan bersama komisi leading sektor terkait. Sebab, ini menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

Disinggung terkait kemungkinan DPRD membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak dari eksploitasi, pihaknya mengaku sangat memungkinkan. Mengingat, Perda dibuat atas inisiatif Dewan.

“Namun sebelumnya, kami akan turun langsung mengecek fakta dan berkoordinasi dengan LPA serta Pemerintah Desa setempat. Kemudian kami akan dorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan razia. Jika ditemukan oknum yang mempekerjakan anak tersebut maka kami minta agar ditindak tegas,” pungkasnya.(SN.01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *