Lombok Tengah, Suaranusa – Dalam rangka menjaga kelestarian hutan yang ada di wilayah Lombok Tengah, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akan melakukan penghijauan dan sosialiasasi pentingnya menjaga kelestarian hutan serta pengawasan yang ketat terhadap peredaran hasil hutan.
Plt. Sekda Loteng HL. Muh. Idham Halid mengatakan menjaga kelestarian hutan memang sudah menjadi tanggung jawab bersama agar pohon-pohon tetap utuh dan terhindar dari bencana banjir dan longsor.
“Kami akan menjaga hutan baik yang ada diwilayah utara maupun selatan Lombok Tengah bersama-sama dengan TNI Polri dan masyarakat lingkar hutan,” kata Plt. Sekda Sekda Loteng, HL. Muh. Idham Halid, Selasa, 09 Maret 2021..
Selain itu, langkah ini menurutnya bagian dari program yang diintruksikan Gubernur NTB Nomor : 188.4.5-75/Kum Tahun 2020 tanggal 18 Desember 2020 tentang moratorium penebangan dan peredaran hasil hutan/kayu di wilayah NTB
“Kami mendukung kebijakan Gubernur tersebut dan kami bersama TNI Polri juga siap mendukung upaya pengawasan peredaran hasil hutan di wilayah Loteng,” jelasnya.
Ditegaskan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi, baik dikawasan utara maupun selatan Lombok Tengah agar masyarakat turut serta menjaga keutuhan isi hutan.
Dan diharapkan dengan adanya moratorium penebangan kayu ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan penebangan kayu hutan secara liar dan tidak mengirim kayu ke luar NTB.
Sementara, Kepala Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, H. Muslehudin, mengatakan kondisi hutan di wilayah utara Loteng cukup bagus. Masyarakat sekitar juga tidak ada yang mengirim kayu ke luar.
“Di sini tidak ada masyarakat kami yang mengirim kayu ke luar. Alhamdulillah, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam atau hutan masih tinggi,” terang Kades.
Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Polisi Hutan, KPH, dan pihak terkait untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
“Sosialisasi akan pentingnya menjaga hutan memang harus terus dilakukan. Itu semua demi menjaga habitat hewan dari kepunahan, menjaga sumber mata air, mengantisipasi banjir, longsor, dan lain sebagainya,” tandasnya.(SN.01)






