Lombok Tengah, suaranusa – Kepala Desa Pagutan Kecamatan Batukliang membongkar dugaan penjualan bantuan material RTG di Salah satu UD di Desa Perina Kecamatan Jonggat yang dilakukan oleh salah seorang anak dari penerima bantuan Rumah Tahan Gempa (RTG) di Dusun Tunjang Desa Pagutan Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.
“Iya, berdasarkan hasil penelusuran kami, anak dari penerima bantuan RTG inisial A menjual puluhan semen ke salah satu UD yang ada di Desa Perina,” kata Kades Pagutan, Subandi, saat dikonfirmasi awak media ini, Kamis (08/4).
Karena apa yang telah dilakukan itu melanggar hukum maka pihaknya serahkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, jika persoalan ini bisa diselesaikan melalui jalur musyawarah, pihaknya sangat mendukung.
“Agar persoalan ini tidak membias, kami dari pemerintah Desa mendorong yang bersangkutan segera pertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Subandi.
Sementara, saudara A saat dihubungi media ini via telepon enggan memberikan keterangan.
“Saya lagi kerja ini. Tidak sempat diwawancara. Kalau mau wawancara datang ke rumah,” ucapnya singkat.(SN.01)






