Kakanwil Kemenkumham NTB Resmikan Kolam Wisata SAE Lapas Terbuka Kelas II B

Lombok Tengah, suaranusa – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumhan) Nusa Tenggara Barat (NTB) Haris Sukamto, Aks., SH, MH, meresmikan Kolam Wisata Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Terbuka kelas II B Lombok Tengah, Kamis (08/4).

Ketua Panitia acara Irfan Diansyah, A.Md, IP, memaparkan Lapas Terbuka Loteng awalnya bernama Lapas terbuka Mataram dibangun pada tahun 1995 sampai dengan 1996 yang merupakan hasil ruislag tanah hutan raya yang ada di Kuta Loteng dengan pihak lTDC. Setelah pembangunan Lapas terbuka Mataram selesai tahun 1996 operasionalisasi selanjutnya berada di bawah Lapas kelas 2A Mataram.

“Lembaga permasyarakatan terbuka Loteng ini adalah tempat pembinaan narapidana dalam keadaan terbuka tanpa dikelilingi tembok yang tinggi atau jeruji besi. Pola pembinaan yang merupakan lanjutan dari proses tahap-tahap pembinaan selanjutnya yaitu asimilasi,” terangnya.

Asimilasi merupakan suatu pola pembinaan yang berfungsi menyiapkan narapidana agar dapat terintegrasi secara utuh dengan masyarakat narapidana. Mereka yang ditempatkan pada Lapas terbuka berasal dari Lapas atau Rutan di wilayah NTB.

“Adapun kriteria-kriteria tertentu harus dipenuhi, yakni telah menjalani minimal setengah masa pidananya berkelakuan baik, belum pernah mendapat hukuman disiplin dan bukan merupakan pidana khusus seperti narkoba korupsi illegal logging dan lain-lain,” ucapnya.

Disampaikan, visi Lembaga pemasyarakatan terbuka Loteng adalah masyarakat memperoleh kepastian hukum. Lembaga pemasyarakatan terbuka Loteng melindungi hak azazi manusia. Nilai-nilai organisasi yang diterapkan Lembaga pemasyarakatan terbuka Loteng adalah semangat, jujur bersih harmonis dan tidak tercela.

“Program pembinaan kemandirian di bidang pertanian dan perikanan telah dilaksanakan program Kementrian penanaman padi jagung dan lain-lain. Untuk bidang perikanan berupa budidaya ikan nila. Selanjutnya kami akan laksanakan program pembinaan di bidang wisata, salah satunya kolam syair yang akan segera diresmikan,” tutupnya.

Kepala Lapas terbuka Loteng, Anak Agung Gede Ngurah Putra, BC. IP, SH, meminta agar masalah jalan dipasangkan lampu penerangan. Mengingat, imbasnya juga kepada masyarakat sekitar.

“Inilah bentuk kepedulian warga binaan selama di sini sehingga tidak distigma negatif. Warga binaan Pemasyarakatan mampu memberikan hasil yang positif sehingga dapat diterima di masyarakat,” serunya.

Ditegaskan, inilah modal untuk memperlihatkan dan membawa kembali orang yang kebetulan bersalah menjalani hukuman. Pada akhirnya mereka akan kembali ke tengah masyarakat.

Sementara, Kanwil Haris Sukamto, Aks, SH. MH, menilai fasilitas yang dimiliki Lapas Terbuka Loteng cukup lengkap.

“Tempat ini sangat baik sebagai asimilasi warga binaan. Adanya Lapas ini mengajarkan kita untuk tidak boleh memandang sebelah mata warga binaan lapas,” tuturnya.

Menurutnya, warga binaan adalah orang yang pernah tersesat dan melakukan kesalahan. Sekarang ini mereka sudah menjalani masa hukumannya dan siap kembali ke masyarakat.

” Tempat ini bisa digunakan oleh masyarakat umum untuk wisata edukasi. Kami sangat mengapresiasi seluruh pihak yang telah turut berkontribusi membangun Wisata Edukasi ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Loteng merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah NTB yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan yang memberikan pelayan yang terbaik untuk Warga Binaan, para stakeholder dan masyarakat. Lapas kelas II B Loteng bertempat di Dusun Tojong Ojong Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, dengan luas 5,15 Hektar dengan luas Kolam Sarana Asimilasi dan Edukasi SAE dengan luas area 1800 m2. (SN01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *