Lombok Barat, suaranusa – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu dinas dilingkup Pemerintah Kabupaten Lombok (Lobar) Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Keterlibatan oknum PNS berinisial MS tersebut terungkap ketika tiga bersaudara bersama seorang rekannya diamankan oleh petugas dari satuan reserse narkoba Polresta Mataram, pada Rabu kemaren.
Ketiga saudara kandung tersebut berinisial AP (21 tahun), HS (26 tahun) dan HP (31 tahun) dan satu pelaku lainnya berinisial YH (19 ) yang merupakan warga Karang Bagu, Kelurahan Taliwang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.
“Kami mengamankan empat orang,semuanya dari Karang Bagu. Tiga diantaranya saudara kandung yang mengedarkan Narkotika jenis sabu,’’ ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SIK Kamis (08/04/2021).
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam tersebut diawali dengan penangkapan terhadap YH, saat digeledah didapati sejumlah klip plastik bening yang diduga sabu dan satu bendel plastik dan satu buah pipet yang diruncingkan.
“YH mengaku barang-barang itu didapati dari tiga saudara kandung itu,’’ tuturnya.
Ketika petugas mendatangi rumah YH ternyata saudaranya sedang berkumpul dan menyimpan BB di stang motor yang tidak terpakai. Modus lainnya,sabu disimpan diujung tongkat sapu lidi dan mendapati barang bukti 10 gram sabu selain itu diamankan pula sejumlah plastik bening. pipa kaca yang didalamnya masih tersisa sabu,dua buah pipet plastik yang ujungnya sudah diruncingkan. Dua buah handphone dan uang tunai Rp 1.920.000.-
Terungkap dari pengakuan pelaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari pria berinisial MS warga Gunungsari Lombok Barat.
“MS ini seorang PNS disalah satu Dinas di Lombok Barat. Pengakuan pelaku yang kami amankan di Karang Bagu. Dia yang menyuplai sabu itu ke Karang Bagu,’’ tegasnya.(SN.02)






