Kades Tanak Beak, Berhentikan Perangkat Desa ? Ini Alasannya

Lombok Tengah, suaranusa – Kepala Desa (Kades) Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, memaparkan alasan berhentikan tiga perangkat desa dalam hal ini Kepala Dusun (Kadus).

Adapun ketiga Kadus yang diberhentikan yakni Tohri Kadus Tanak Beak Timur, Farhan Jalaludin Kadus Tanak Bengan, dan Suparman Kadus Kebun Indah.

Kades Tanak Beak, Maknun, angkat bicara terkait alasan pihaknya memberhentikan ketiga Kadus tersebut. Yang mana ketiga Kadus tersebut telah habis masa periodesasi pada Desember 2020 lalu berdasarkan SK yang dibuat Kades sebelumnya, yakni H. Muzhar.

“Setelah habis masa periodesasi kami membuat Panitia Seleksi (Pansel). Dua diantara mereka akhirnya ikut Pansel. Setelah proses berjalan mulus tidak ada gejolak sampai keluar hasil tes Pansel,” jelasnya.

Setelah selesai Pansel, tepatnya pada tanggal 3 Februari 2021, pihaknya melantik Sapriadi selaku Kadus Kebun Indah, Ahmad Yusuf KadusTanak Bengan dan Yakub sebagai Kadus Tanak Beak Timur.

“Setelah proses pelantikan berjalan 4 bulan, baru mereka keberatan. Saya jadi heran,” ucapnya.

Mantan Kadus Tanak Beak Timur, yakni Tohri juga tidak mencalonkan diri karena sudah di Plt oleh Kasi Pemerintahan dalam hal ini Mursidi.

“Suparman dan Farhan Jalaudin juga sebelumnya sudah mengumumkan diri bahwa masa jabatannya telah berakhir melalui pengeras suara di masjid,” ungkapnya.

Diceritakan, pada tanggal 6 Februari lalu, mereka datang hearing ke kantor desa karena tidak dilantik. Setelah itu, pada tanggal 6 sampai 9 Februari BPD sosialisasikan bahwa Kadus tersebut berhenti menjadi perangkat wilayah.

Dalam hal ini, baik pemberhentian terhadap Kadus sebelumnya dan pengangkatan Kadus yang sekarang, pihaknya mengaku sudah menjalin koordinasi dengan Camat setempat dan sudah direkomendasikan untuk pihaknya lakukan pemberhentian.

“Kami tegaskan bahwa kami menghargai keputusan PTUN Mataram dan PTTUN Surabaya. Namun apa yang kami lakukan sudah sesuai prosedur,” pungkasnya. (SN.01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *