Mataram, suaranusa – Direktur PT. SAM , AP yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus pengadaan bibit jagung Dinas Pertanian NTB dengan kerugian negara Rp 15.4 Milyar akhir ditahan penyidik Kejati NTB
Tersangka AP ditahan setelah menjalani serangkaian periksaan sebagai tersangka pada hari ini Senin ( 07 /06/2021).
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Dedi Irawan mengatakan bahwa AP dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik setelah dinyatakan negatif covid 19 oleh dokter pada Rumah Sakit Universitas Mataram selama dua jam dan langsung dilakukan penahanan.
“Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih dua jam dengan tetap menggunakan prokes, tersangka langsung ditahan dan di titip Tahanan Polresta Mataram,”ucapnya Senin (7/6/2021) sore.
Menurutnya tersangka AP ditahan oleh penyidik selama 20 (dua puluh) hari kedepan, menyusul 3 ( tiga) orang tersangka lainnya yang sudah mendekam di penjara sekitar 1 bulan yang lalu, yakni Kepala Dinas Pertanian Propinsi Nusa Tenggara Barat inisial HF, Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) inisial IWW, dan salah satu Rekanan yakni Direktur PT. WBS inisial LIH.
Perlu diketahui bahwa tersangka AP baru ditahan menyusul tersangka lainnya pada pemanggilan ke 6 (enam) kali.
Dimana satu kali mangkir, 1 kali dinyatakan positif covid 19 oleh dokter RS Harapan Keluarga dan 1 Kali dinyatakan positif oleh RSUD Provinsi serta 2 kali dinyatakan positif oleh RSUD Kota Mataram.
“Terakhir penyidik membawa tersangka pada kali ini di RS UNRAM dengan hasil negatif,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dedi menyampaikan bahwa sebagaimana diberitakan sebelumnya adapun modus dalam kasus ini adalah dimana bibit jagung yang diserahkan pada masyarakat tidak memenuhi spek sebagaimana petunjuk teknis pengadaan bibit jagung dari Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2017 sehingga merugikan keuangan Negara sejumlah Rp. 15.4 M.
Namun kerugian negara tersebut merupakan perhitungan penyidik dan masih bersifat sementara sambil menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Mataram dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah.(SN.02)






