Pol PP Loteng Tak Larang PKL Jualan, Malah Bagikan Daging Qurban

Lombok Tengah, suaranusa – Meski diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro di kabupaten Lombok Tengah, Polisi Pamong Praja (Pol PP) Lombok Tengah tidak melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan asalkan tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan membatasi jam berjualan demi menghindari penyebaran wabah Covid-19. Hal itu disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Lombok Tengah, Drs. H. Lalu Aknal Afandi, MM, saat membagikan PKL daging Qurban di sekitar Masjid Agung dan Bencingah Alun-alun Tastura, Rabu (21/7).

Ditegaskan Aknal, agar semua pedagang maupun pembeli harus menggunakan masker dan menjaga jarak dalam berinteraksi. Kalaupun pedagang mau buka sampai malam hari agar tidak menerima pembeli dalam waktu yang lama demi menghindari kerumunan.

“Silahkan jualan sampai jam 9 atau 10 malam namun kalau ada pembeli kami minta barangnya dibungkus dan pembeli langsung pergi agar tidak terjadi kerumunan,” pinta Kasat.

Dijelaskan, dalam rangka Idul Adha 1442 Hijriah, Pemerintah Daerah Lombok Tengah yang diwakili Pol PP membagikan paket hewan qurban untuk PKL.

“Ini tidak seberapa namun yang terpenting ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Daerah dalam membangkitkan semangat para penjual untuk beradaptasi dengan situasi saat ini. Mari kita, sama-sama ikhtiar dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Pol PP Lombok Tengah membagikan sekitar 100 paket daging qurban yang akan dibagikan kepada PKL yang ada di kota Praya. (SN.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed