PPKM Diperpanjang, Permusi Lombok dan Alarm NTB Bakal Hearing ke Kantor Gubernur

Lombok Tengah, suaranusa – Diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat. Pasalnya, masyarakat merasa dirugikan atas diterapkannya PPKM.

“Kami bersama LSM Alarm NTB dan aliansi masyarakat lainnya akan hearing ke kantor Gubernur menanyakan kejelasan kenapa PPKM diperpanjang. Seharusnya tanggal 20 Juli kemarin batas diterapkannya PPKM ini,” tegas Ketua Lembaga Perkumpulan Para Musisi (Permusi) Lombok, Lalu Haqqul Yaqin, Rabu (21/7).

Intinya, lanjut Bajang Hul, dalam hearing besok, ia akan meminta solusi supaya para musisi dan tempat usaha diperhatikan atau diberikan ruang gerak dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan.

“Kalau semua dibatasi seperti ini, otomatis kami para musisi kehilangan panggung. Angkringan tutup. Dimana tanggung jawab pemerintah. Pendapatan kami jadi zonk dibuat,” kesalnya.

Pihaknya juga meminta agar pemerintah provinsi NTB dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur memberikan kompensasi terhadap warga terdampak PPKM.

“Kami minta Gubernur atau Wakil Gubernur memberikan kompensasi kepada masyarakat atas kebijakan penerapan PPKM ini,” pintanya.

Dalam hearing yang akan digelar besok Kamis pagi sekitar pukul 09.00 Wita, akan menghadirkan 30 sampai 50 massa. (SN.01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *