DR Irfan, Akan Bentuk Dua DPC IKADIN di NTB

Lombok Barat, suaranusa – Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2021-2025 resmi dilantik.

Pelantikan terhadap pengurus DPD IKADIN NTB yang diketuai oleh DR Irfan Suriadiata tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jendral DPP IKADIN, DR Rasyid Ridho ditandai dengan penyerahan petaka, di Senggigi, pada Selasa (26/10/2021).

Pada kesempatan tersebut Ketua DPD IKADIN NTB, DR Irfan mengatakan bahwa IKADIN merupakan salah satu organisasi advokat yang ada di NTB.

“IKADIN merupakan salah satunya organisasi advokat yang sampai saat ini masih eksis di NTB,” ucapnya

Menurutnya bahwa sampaikan ini organisasi IKADIN di NTB tersebar di delapan (8) Kabupaten Kota.

“Ikadin ada di 8 kabupaten Kota,untuk di pulau Lombok minus KLU sedangkan di pulau Sumbawa minus Kabupaten Sumbawa Barat,” ungkapnya.

Namun kedepannya Irfan yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB tersebut berjanji bahwa dibawah kepemimpinannya dua kepengurusan cabang tersebut bisa terbentuk.

“Insyaallah dalam kepengurusan saya dua DPC akan dibentuk, karena advokatnya sudah ada,” terangnya.

Selain itu ditambahnya bahwa saat ini yang terdaftar di IKADIN NTB ada sebanyak 418 orang advokat/anggota yang tersebar di seluruh NTB dan sudah berpraktek serta menguasai teori.

Karena itu, Irfan juga berharap depannya lewat IKADIN juga akan membantu masyarakat dalam proses hukum tidak hanya menyelesaikan masalah hukum di penegak hukum saja namun juga lewat perdamaian.

Sementara itu, Sekjen DPP IKADIN, DR Rasyid Ridho, sangat bangga dengan IKADIN di NTB karena terkenal dengan eksistensinya dan dikenal dikalangan masyarakat.

“Karena itu, ini akan jadi beban dengan eksistensinya dan ini harus dijaga, lalu bagaimana menciptakan organisasi IKADIN di NTB yang menaungi advokat dengan baik , baik dalam menjalankan profesi maupun dalam kehidupan sehari hari,” ucapnya

“Ada image dimasyarakat bahwa profesi advokat itu suka suka,padahal profesi advokat itu profesi mulia karena itu anda itu harus mengedepankan integritas,” pesannya.

Pada acara pelantikan tersebut tampak hadir sejumlah tamu undangan,Ketua DPRD NTB, Bupati Lombok Barat, Kasrem 162/WB, Ketua IPPAT NTB, DR Hamzan Wahyudi.(SN.02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *