Sumbawa Besar, suaranusa – Rumah seorang pria berinisial AS alias Aldi, yang berada di Dusun Batu Pragan, Desa Lape, Kecamatan Lape.Kabupaten Sunbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) digrebek polisi karena diduga menjadi lokasi transaksi dan pesta narkoba.
Penggrebekan tersebut dilakukan oleh tim resnarkoba Polres Sumbawa dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, IPTU Malaungi, SH. MH
Dalam pengrebekan tersebut selain meringkus Aldi, polisi juga berhasil mengamankan rekan Aldi berinisial MF, warga Dusun Stompa, Desa Dete, Kecamatan Lape.
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nuhroho, S.IK. melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos. mengatakan bshwa penangkapan terhadap dua pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah karena rumah pelaku sering dijadikan sebagai tempat konsumsi barang haram bersama teman temannya.
“Kita mendapat laporan dan aduan masyarakat, kalau rumah terduga ini sering dijadikan tempat pesta sabu dan transaksi. Makanya tim opsnal yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba, langsung melakukan penggerebekan,” tegasnya.
Menurut kasi humas, tim opsnal yang menggeledah rumah pelaku berhasil menemukan barang bukti sabu sabu beserta perlengkapan untuk mengkonsumsi dan menjual sabu.
“Saat digeledah, ditemukan 2 poket diduga sabu yang disimpan di bawah wastapel dapur rumah dan 2 poket diduga sabu di temukan di dalam dompet gantungan kunci motor pelaku lainnya yakni MF,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan MF lanjut kasi humas, berupa 2 poket di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,24 gram, 1 poket bekas pakai sabu, 1 buah hp,1 buah korek gas,1 unit sepeda motor beserta kunci kontak, 1 buah dompet gantungan kunci motor, 1 buah switer, 4 lembar klip obat dan uang tunai Rp. 750.000,-.
“Sementara barang bukti dari tangan AS, berupa 2 poket di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,92 gram, 4 poket bekas pakai sabu, 2 buah skop,1 buah sumbu, 1 buah bong,1 buah pipa kaca, 1 buah tutup botol yang di lubangi, 2 bendel klip obat, 2 buah korek gas dan telepon genggam,” paparnya.
Saat ini kedua pelaku meringkuk dibalik jeruji besi polres Sumbawa besar sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.(SN.red)












