Lombok Tengah, suaranusa – Belasan massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Kabupaten Lombok Tengah datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kedatangan massa yang dikoordinir oleh
Ketua DPD GMPRI Iqra Hafiddin tersebut untuk melakukan hearing terkait dengan
carut marutnya proses seleksi Dewas dan Direksi PDAM Loteng serta belum adanya direktur yang definitif.
Pada kesempatan tersebut, Iqra Hafiddin sangat kecewa karena dalan hearing tersebut tidak dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Tengah.
Karena itu menurut Iqra, pihaknya sangat sayangkan lambannya penentuan kebijakan Pemda dalam menentukan Dirut PDAM yang seolah-olah dilema dalam memutuskan orang yang pantas untuk menduduki jabatan tersebut.
“Tinggal pilih saja kok, kalau memang dulu ketika di pansel hanya ada satu yang lolos kenapa tidak di lanjutkan, kan Bupati bisa menggunakan diskresi untuk melanjutkan jika tidak terpenuhi sesuai dengan Permendagri 37 2018 yang mengharuskan minimal 3 yang lolos , kok malah diskresi digunakan untuk memilih salah satu Dewas yang tidak ikut pansel , “ucapnya dihadapan perwakilan anggota DPRD Loteng, pads Kamis (23/12/2021).
Menurutnya bahwa apa yang menjadi tuntutan sudah jelas,pertama segera evaluasi Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah atas prodak Hlhukum administrasi yang telah menyalahi aturan dan tidak menaati kaidah azas AUPB dalam mengangkat Dewas dan Direksi PDAM Lombok Tengah .
Sementara itu pada kesempatan tersebut perwakilan anggota dewan yang menemui massa aksi yakni H. Mayuki dan H. Lalu Kelan ,mengapresiasi apa yang disampaikan oleh GMPRI Lombok Tengah dan berjanji akan mengatur ulang pemanggilan terhadap Bupati serta menjadwalkan hearing kembali dengan.
Hearing rencananya akan dilakukan pada minggu depan pada Rabu 29 Desember 2021 dan pihak dewan berjanji untuk menghadirkan Bupati sebagai kuasa pemilik modal di PDAM Loteng.(SN.03)






