Diduga Terlibat Kasus Narkoba Tiga Sopir Truk Proyek Mandalika Dirungkus

Lombok Tengah, suaranusa – Tiga orang sopir truk proyek KEK Mandalika diamankan oleh Polres Lombok Tengah.

Pasalnya ketika sopir berinisial AM (46), S (35),, dan I (34) diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, mengatakan bahwa ketiga sopir tersebut di tangkap di dua lokasi berbeda dan telah ditahan.

,”Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa 19 poket sabu-sabu seberat 10 gram, “ucapnya, Senin(24/1/2022)

Menurutnya penangkapan terhadap ketiga sopir tersebut dilakukan pada Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 17.00 wita, dimana tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, awalnya mengamankan AM dan S yang merupakan warga Sumbawa Barat.

Kedua terduga ditangkap saat hendak menggunakan sabu di pinggir jalan kawasan Mandalika, Desa Kuta Lombok Tengah.

,”Dari hasil interogasi AM dan S mendapat barang dari seorang warga Kecamatan Jonggat,”terangnya

Atas informasi tersebut kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap I, di pinggir jalan Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

,”Saat melakukan penggeledahan di lokasi ditemukan barang bukti berupa serangkaian alat hisap,”paparnya.

Atas perbuatannya ketiga tersangka yang saat ini mendekam dibalik jeruji besi polres Loteng dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun penjara.(SN.02)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *