Foto : ilustrasi
Sumbawa, suaranusa – Keberatan atas apa yang dialaminya seorang pria kemayu berinisial DN (22) yang bekerja di sebuah cafe wilayah Sampar Maras, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) datangi Polres Sumbawa.
Kepada polisi DN melapor atas dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga orang laki laki dengan cara disodomi.Selain diperkosa secara bergilir, pemuda ini juga mengaku dianiaya.
Kejadian yang cukup langka ini terjadi di wilayah pantai Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Badas, Sumbawa, pada Kamis (6/1/2022) dinihari pukul 02.30 Wita
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Ivan Roland Cristofel STK, mengatakan bahwa
kasus ini berawal ketika korban berniat pulang ke kos-kostan di Desa Karang Dima setelah berbelanja di swalayan.
,”Ketika berada di jalan raya pantai Saliperate, korban dicegat oleh tiga orang, langsung saja para pelaku menyeret korban ke gedung disekitar pantai, Saat berada di dalam gedung korban dipaksa untuk berbaring di lantai dan kedua tangannya diikat menggunakan baju, “ucapnya.
Lalu lanjutnya, para pelaku pun beraksi, satu per satu setelah melampiaskan nafsunya, para pelaku merampas uang korban yang ada dalam tas sebesar Rp. 550.000.
Bahkan saat itu korban berusaha berontak namun salah satu pelaku mencekik leher dan memukul korban. Karena kesakitan korban berteriak, “paparnya.
Tapi naas pelaku memukul korban menggunakan kayu pada bagian paha kanan seketika korban terjatuh. Para pelaku pun meninggalkan korban yang meringis lalu berusaha mencari pertolongan pada esoknya, korban melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Sumbawa.
“Korban tidak mengetahui identitas para pelaku dan kini masih diselidiki,” terangnya
Selanjutnya korban divisum,hasil sementara tidak ditemukan tanda kekerasan baik di bagian anus maupun di bagian paha.
,”Terkait hasil visum ini kami akan koordinasi kembali dengan pihak RSUD,”pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Dompu.(SN.02)












