KPP Praya Gelar Panutan Tag Gathering Untuk Wajib Pajak

Lombok Tengah, suaranusa – Pemerintah Daerah Lombok Tengah mendapat apresiasi dari Kantor Pelayanan Pajak atas dukungan terhadap laporan pajak hingga penerimaan mencapai Rp 250 milyar.

Apresiasi tersebut dilontarkan oleh pihak KPP dalam acara pekan panutan Tag Gathering KPP Pratama Praya untuk wajib pajak wilayah Lombok Tengah tahun 2022 di kantor Bupati, Kamis (10/03/2022).

Kepala KPP Pratama Praya Amirudin Jauhari mengatakan bahwa dengan koordinasi yang sangat baik dengan instansi- instansi dan pemerintah daerah sehingga wajib pajak bisa melaksanakan kewajibannya.

,”Membangun wilayah Indonesia menjadi tanggung jawab bersama. Ini tentunya dengan taat pajak. 1 Januari sampai 30 April. SPT tahunan bisa di lakukan secara online, “ucapnya.

Menurutnya pada tahun 2022 ini bisa tercapai berkat dukungan dari semua wajib pajak yang terdampak Covid 19.

Karena itu Ia berharap agar wajib pajak melaporkan harta kekayaan secara sukarela dan membayar pajak sesuai ketentuan.

Sementara itu, Bupati Lombok Tengah H.L Pathul Bahri, mengatakan bahwa penerimaan pajak sekitar Rp 250 milyar merupakan kontribusi untuk negara dan kembali ke masyarakat.

“Kita agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan keluarga dalam menjalani wajib pajak,” ucapnya.(SN.03)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *