Pengwil NTB INI Akan Bawa Keranah Hukum, Pencatut Nama Notaris

Mataram,suaranusa – Pengurus Wilayah (Pengwil) Nusa Tenggara Barat , Ikatan Notaris Indonesia (INI) menghimbau dan meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan jasa orang-orang yang mengatasnamakan dirinya Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Hal ini dilontarkan oleh Ketua Pengwil NTB INI, Dr. Hamzan Wahyudi , SH., M.Kn, terkait dengan adanya laporan dari anggota INI Kota Mataram bahwa ada masyarakat yang bertanya dan menanyakan masalah terkait pembuatan Akta Notaris.

, “Dimana akta tersebut dipertanyakan karena alamat yang ditujukan oleh masyarakat kita yang menanyakan akta yang bersangkutan itu tidak berada dilokasi. Kemudian yang bersangkutan menunjukkan akta tersebut yaitu akta pengakuan hutang dengan memakai jaminan, “ucapnya Kamis (31/3/2022) siang.

Menurutnya dari akta yang ditunjukkan oleh masyarakat tersebut terbaca model aktanya yang dibuat kemudian stampel yang digunakan itu berbeda dengan faktanya.

,”Dari laporan itu, saya sebagai ketua Pengwil melakukan kroscek di Kantor Kanwil Kumenkumham NTB, Muh Salahudin. SH. M. Kn dengan SK Kumham No . AHU.-562.AH.02.01 tahun 2013. Dengan alamat Jalan Suromandi 1B RT. 02 Lingkungan Pemuda Kelurahan Dasan Agung Kecamatan Selaparang Kota Mataram. NTB, ” paparnya.

Namun setelah ditelusuri dan dikonfirmasi kepada Muh Salahudin ternyata memang benar itu nomor SKnya akan tetapi alamatnya berada di Bima.

, “Saya konfirmasi ke pak Muh Salahudin dan beliau mengakui bahwa itu nomor SK yang dicatut sedangkan alamatnya ternyata alamat itu merupakan alamat Kantor Notaris Amalia Sartika Nasotion namun sudah lama pindah ke Ampenan Kota Mataram, “ungkapnya.

Karena itu, Hamzan berharap agar masyarakat berhati hati dan tidak berurusan dengan orang orang yang mengatasnamakan Notaris alias Notaris gadungan, dan jika ada keperluan maka bisa langsung mendatangi kantor Notaris.

Sementara itu, Notaris Amalia Sartika Nasotion, mengakui bahwa alamat yang dicatut dalam akte tersebut itu benar alamat yang digunakan sebelumnya.

,”Saya berkantor dialamat itu sejak November 2018 hingga Januari 2021 dan Februari pindah kantor di Taruna Jaya Ampenan, “ucapnya.

, ” Itu alamat kantor lama saya, saya kroscek tidak ada yang tempati tempat tersebut sampai saat ini, “terangnya

Karena itu , sebagai orang yang dirugikan akan membuat laporan ke pihak kepolisian agar hal serupa tidak terjadi lagi karena ini telah mencoreng nama notaris karena tidak hanya alamat yang dicatut tapi juga nomor HP yang terdaftar di Kanwil Kumham NTB.

Karena itu, Amalia berharap dan menghimbau pada masyarakat agar tidak tergiur dan jika ingin membuat akta langsung mendatangi kantor Notaris.

Ditambahkan oleh Hamzan, bahwa pihaknya masih menunggu laporan dari masyarakat yang menjadi korban atas ulah notaris gadungan ini.

,”Karena itu berharap dan masih mengunggu laporan dari masyarakat dan yang merasa dirugikan langsung bisa mendatangi Sekretariat Pengwil NTB INI di komplek Pertokoan, Jalan R. Suprapto ,Seruni ,Ampenan, Kota Mataram,”pungkasnya.(SN.02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *