Sumbawa Besar,suaranusa – Seorang pria berinisial MD (32) warga Desa Suka Damai, Kecamatan Labangka, di ringkus oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa.
Pasalnya, pria tersebut kedapatan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak delapan poket, padaSenin (11/04/22) sekitar pukul 16.30 wita.
Kasat Resnarkoba Iptu Ekky Malaungi, SH, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, penangkapan terhadap terduga pelaku MD berdasarkan laporan warga terkait penyalahgunaan narkotika.
,”Terduga pelaku diamankan di halaman rumah salah seorang warga, terduga pelaku tak berkutik saat diamankan petugas” ucapnya.
Lanjutnya, saat dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan sebanyak delapan poket narkotika jenis sabu dari dalam saku celana bagian depan yang di gunakan terduga pelaku.
Menurutnya bahwa selain delapan buah poket sabu dengan berat bruto 2,97 gram, petugas juga turut mengamankan 1 buah klip serta 1 buah handphone.
,”Saat ini terduga pelaku dibawa ke Mako Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, “pungkasnya.(SN.02)












