Dompu, suaranusa – Seorang personil Polres Dompu, Polda NTB bernama Bripka Deni predikat Aci sudah tidak lagi menjadi anggota Polri pasalnya telah diberhentikan secara tidak dengan hormat.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K Sabtu (21/05/2022) pagi, tanpa dihadiri personil yang bersangkutan.
Personil tersebut di PTDH berdasarkan keputusan Kapolda NTB Nomor : R/194/IV/Kep./2022/ tanggal 9 April 2022 perihal salinan dan petikan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (ptdh) a.n Bripka Deni predikat Aci NRP 84091164
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K mengatakan bahwa upacara PTDH dilakukan secara In Absensia dimana yang bersangkutan tidak hadir, adapun alasan di PTDH karena tidak melaksanakan tugas dan meninggalkan tempat tugas tanpa seijin pimpinan sampai dengan waktu yang di tentukan atau bertahun-tahun.
,“Upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman yang tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik dan juga diberitahukan kepada personil Polres bahwa PTDH bagi anggota Polri imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya namun semua telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres juga berharap semoga yang bersangkutan dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada, walaupun tidak lagi menjadi anggota Polri, berharap sebagai warga negara yang pernah di didik menjadi anggota Polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan Polisi dan menjadi mitra Polri dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif ditengah masyarakat.
Kemudian juga diharapkan kepada seluruh personil Polres Dompu untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan baik pribadi maupun kesatuan serta hindari tingkah laku, tutur kata dan sikap sikap arogansi, individualisme dan apatis sehingga dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat.
Selanjutnya diharapkan kepada para Perwira hendaknya menjadi contoh tauladan bagi anggotanya dan melakukan pembinaan secara terus menerus dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan dan menasehati anggotanya bila ada penyimpangan dan pelanggaran.(SN.02)






