Mataram, suaranusa – Zolthano Kibri akhirnya terpilih sebagai ketua Partai Beringin Karya (Berkarya) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) NTB, periode 2021-2027 setelah sebelumnya menjabat sebagai Plt ketua.
Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di Mataram pada Senin, ( 27/6/2022).
Panitia Musda membuka pendaftaran calon Ketua DPD namun hingga batas waktu pendaftaran calon, hanya satu orang peserta yang mendaftarkan diri yakni Zoltani Ribli yang kemudian ditetapkan sebagai ketua DPD Partai Beringin Karya.
Ketua DPW Partai Beringin Karya NTB, Abdul Sarif ,mengatakan bahwa sekarang ini sudah tidak ada lagi dualisme kepengurusan organisasi..
,”Semua sudah bersatu menjadi satu yakni Partai Beringin Karya, “ucapnya.
Karena itu, Ia berpesan kepada Ketua DPD terpilih agar dalam menyusun struktur organisasi DPD Partai Beringin Karya Lombok Barat untuk menghindari, nepotisme, dendam pribadi, akan tetapi mengutamakan potensi, kemapuan dan kecakapan, untuk kesuksesan organisasi.
Sementara itu, Ketua terpilih,Zolthano, mengatakan bahwa dalam waktu lima hari ke depan akan fokus menyusun struktur organisasi DPD Partai Beringin Karya dengan melibatkan Ketua dan Pengurus di masing masing DPC.
,”Kita akan mengakomodir potensi dari setiap Pengurus Perempuan Berkarya (PB), Angkatan Muda Partai Berkarya (AMPB) dan DPC yang memiliki kemampuan, kecakapan untuk menduduki jabatan di struktur DPD yang mampu membesarkan, menggaungkan nama partai bukan nama pribadi,”ungkapnya.
Dalam Musda tersebut dihadiri oleh seluruh Ketua DPC dan jajaran pengurus DPW NTB seperti Abdul Sarif selaku Ketua, Sudirman SH, Kisnawati, S.E., Baiq Ratna Evi Susanti, S.H.,
Turut hadir dalam Musda tersebut itu para perwakilan dari Kesbangpol, Pemda Lobar, Polres dan Kodim 1606 dan para undangan lainnya.
Perlu diketahui bahwa Musda DPD Partai Beringin Karya Lombok Barat ini merupakan Musda pertama yang di gelar pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Kasasi Partai Beringin Karya
(BERKARYA) yang diwakili Bapak Mayjen TNI (Purna,) Dr.H,Syamsu Djalal SH.MH
selanjutnya memperkuat legalitas Surat Keputusan (SK) Kemenkumham No: B-16/DPPBERKARYA/38.SL/VI/2021 tentang perubahan AD/ART Partai Beringin Karya (BERKARYA ) dan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham NO: M.HH – 17.AH.11.01 tahun 2020 , tanggal 30 Juli 2020 tentang pengesahan perubahan susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (BERKARYA) Periode 2020 – 2025.(SN.02)






