Berada Di Karang Bagu, Dua Pria Asal Sumbawa Dan Lima Warga Kota Mataram Terpaksa Berurusan Dengan Polisi

Mataram, suaranusa – Dua orang warga Sumbawa Besar terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian dari Polresta Mataram.

Pasalnya kedua pria yang diketahui berisinial DF, (24) warga Lunyuk, dan AZ (27) warga Plampang diamankan karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu.

Bersama mereka ikut pula diamankan lima orang lainnya yang berasal dari Kota Mataram yaitu, HI (31) dan Ay (23) warga Karang Bagu Cakranegara, dan SB, ( 34) warga Sandubaya serta , HO, (34) dan TI, ( 23 ) warga Cakranegara.

Ketujuh orang tersebut diamankan oleh tim opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram di wilayah Karang Bagu Cakranegara Kota Mataram.

,”Ke 7 terduga telah kami amankan di Mapolresta Mataram, dimana dua diantaranya dari Sumbawa dan lima terduga lainnya dari Kota Mataram. Mereka diamankan beserta barang bukti,”jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Minggu (03/07/2022).

Menurutnya saat tim opsnal melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat, ditemukan bubuk kristal yang diduga sabu seberat bruto 2,14 gram. Barang tersebut diamankan bersama alat komunikasi, alat konsumsi sabu, alat menjual sabu, dan sejumlah uang tunai hasil penjualan sabu.

,”Saat digeledah salah seorang terduga sempat menyimpan barang jenis sabu tersebut di salah satu pentilasi rumah tersebut, namun berhasil diamankan,”ucapnya

Berdasarkan keterangan singkat beberapa terduga yang diamankan bahwa berperan sebagai penjual adalah HI, sedangkan HO sebagai perantara sementara yang lainnya masih dalam proses pendalaman pemeriksaan.

,”Salah satu dari terduga yang bernama HI ini sudah pernah diamankan, dan dari hasil pemeriksaan dan barang bukti saat itu belum cukup sehingga di bebaskan,”jelasnya.

Sementara itu untuk peran terhadap semua terduga Satresnarkoba sedang mendalami secara intensif untuk dikembangkan.

Sebagai tindak lanjut, Satresnarkoba Polresta Mataram akan melakukan tes urine terhadap ke tujuh terduga dan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang telah diamankan.

,”Terimakasih kepada masyarakat Kota Mataram yang telah mensuport pekerjaan kami, sehingga kita bisa menggagalkan secara bersama-sama peredaran sabu di Kota Mataram,”pungkasnya.(SN.02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *