Murdani : Pemda Salah Tafsir masalah Sirkuit 459 Lantan

Lombok Tengah, suaranusa – Diduga akibat diguyur hujan hingga mengakibatkan lintasan motocross sirkuit 459 Lantan, Lombok Tengah, NTB, tergerus dan hanyut dibawah air beberapa waktu lalu.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari masyarakat yang salah satunya datang dari pegiat sosial Aspirasi NTB.

Menurut Direktur Aspirasi NTB, Murdhani, bahwa dalam persoalan ini sejak awal dibangunnya Sirkuit 459 Lantan tersebut pemerintah daerah Lombok Tengah telah salah langkah dalam pemanfaatan ruang yang notabene di sebagain besar desa Lantan adalah hutan yang menjadi pusat daur ulang siklus air dengan membantu menyerap dan menyimpan air,khusunya air hujan.

,”Ini kan kawasan hutan jadi tidak tepat bila pemanfaatan hutannya dengan merubah fungsi kawasan hutan, apalagi bangun sirkuit dengan melakukan pembabatan hutan, iya tentu ada perubahan daya dukung serta daya tampung kawasan sehingga ketika terjadi hujan dengan intensitas sedang maupun tinggi jelas dan secara pasti akan mengakibatkan banjir.”ucapnya.

Mantan Direktur WALHI NTB, juga menyebutkan dengan dibangunnya Sirkuit 459 Lantan tersebut memang diakuinya tidak di pungkiri ada dampak ekonomi dari perhelatan motorcross, baik bagi pemerintah daerah maupun bagi masyarakat Lantan dan sekitarnya, akan tetapi tetap harus dipertimbangkan kembali juga soal daya dukung dan daya tampung lingkungan untuk memastikan keberlanjutannya, sebab alam untuk manusia akan tetapi alam juga bukan hanya untuk kita tapi juga untuk keberlanjutan generasi yang akan datang.

,“ Perlu jadi pertimbangan Bupati bahwa dampak ekonomi di Desa Lantan dan Lombok Tengah tentu tidak berbanding lurus dengan dampak kerusakan ekologis yang ditimbulkan.”jelasnya.

Pihaknya meyakini tujuan bupati dalam pembangunan sirkuit di Lantan tersebut bertujuan baik untuk peningkatan ekonomi masyarakat maupun pendapatan daerah, tapi aspek dampak dan bencana ekologis yang akan ditimbulkan oleh keberadaan sirkuit di Lantan ini juga harus di pikirkan lebih dalam, apalagi ini kawasan hutan yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat di Lombok Tengah.

Pemda Loteng juga punya kewajiban untuk pemenuhan air bersih dan kebutuhan pertanian yang menurutnya setiap tahun semakin berkurang, ditengah semakin meningkatnya kebutuhan baik untuk rumah tangga, pertanian dan pariwisata, sehingga pemerintah sebaiknya fokus pada pemulihan dan pengembalian fungsi hutannya sebagai penyangga air.

,“Jikapun mau dikembangkan untuk peningkatan fungsi ekonomi disekitar kawasan hutan , iya tingkatkan kapasitas masyarakat untuk mengelola hasil hutan dan jasa lingkungannya juga dong seperti contoh wisata desa dengan tidak merubah fungsi ekologis atau ketahanan hutannya ataupun fungsi hidrologisnya., “pungkasnya.(SN.02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *