Mataram, suaranusa – Guna untuk mengantisipasi masuknya hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Mataram, Polresta Mataram dan Polsek Sandubaya lakukan penyekatan.
Penyekatan dilakukan terhadap mobil pengangkut hewan ternak sapi ataupun kambing yang akan memasuki wilayah Kota Mataram di pos penyekatan di perbatasan wilayah Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Mataram. NTB, Selasa, (05/07/2022).
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol M Nasrullah , mengatakan bahwa razia penyekatan di lakukan diperbatasan kecamatan Sandubaya dengan kecamatan Labuapi,
Menurutnya penyekatan dilakukan bersama-sama personel Ops Aman Nusa II tahun 2022 Polresta Mataram dengan tujuan antisipasi dan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
,”Dengan cara bertindak menyasar memberhentikan kendaraan roda empat mobil box yang bermuatan hewan ternak. Melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak dan dokumen yang menyertai pengangkutan hewan ternak tersebut, “ucapnya
Selama kegiatan penyekatan tidak ditemukan adanya kendaraan yang sedang mengangkut hewan ternak
Lanjutnya bahwa langkah antisipasi penyekatan ini dengan harapan masuknya hewan ternak maupun hewan qurban ke Kota Mataram dapat dimonitor menjelang Hari Raya Idul Adha bisa terlaksana dengan lancar.(SN.02)












