Lombok Tengah, suaranusa – Setelah tidak mendapati titik temu saat sidang paripurna DPRD Lombok Tengah dengan Pemerintah Daerah pada tanggal 08/08/2022 lalu, akhirnya rancangan KUA-PPAS APBD 2023 dan perubahan rancangan KUA-PPAS APBD 2022 bisa disepakati dalam sidang paripurna, Senin (15/08/2022.).
Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah, yang mewakili oleh Legewarman SIP, saat penyampaian laporan hasil rapat penentuan rancangab KUA-PPAS APBD tahun 2023 dan perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2022 menyebutkan beberapa pokok pikiran sebagi berikut:
1. Target Pendapatan Daerah tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp2.275.608.069.286
2. Rencana belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, dan belanja tidak terduga
3. Kebijakan penerimaan pembiayaan Daerah
4. Sisa lebih pembiayaan angaran (silpa) tahun berkenaan.
Lanjut Legewarman, adapun terkait hasil rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2022 adalah sebagai berikut :
1. Kebijakan pendapatan Daerah yang ditargetkan ada peningkatan sebesar Rp. 19.214.552.453
2. Rencana belanja daerah tahun 2022 yang akan mengalami peningkatan juga sebesar Rp 37.520.636.089
3. Kebijakan pembiayaan daerah
4. Sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun berkenaan.
Sehingga dari penyampaian tersebut dari total 9 fraksi yang ada di DPRD Lombok Tengah sudah menyepakati isi dari kedua dokumen rancangan KUA-PPAS yang telah dibacakan tersebut maka selanjutnya dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap dua dokumen.
,”Bahwa dari 9 fraksi yang ada di badan anggaran DPRD Lombok Tengah seluruhnya telah menyetujui substansi dari kedua dokumen tersebut.” ucapnya saat menutup laporan penyampaian hasil.(SN.03)






